Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Enam belas Calon Partai Pemilu (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun
2019 mulai diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Sesuai
Peraturan KPU No. 5 / 2018 Verifikasi dilakukan sejak Selasa hingga Kamis (30/1
- 1/2/2018). "Saat ini sudah 11 parpol, masih tiga lagi yang dijadwalkan
pada Kamis (1/2)," Demikian disampaikan Komisioner KPU Jember Divisi Hukum
Muhammad Syaiin di Kantor KPU Jember, Kamis (1/2/2018) pagi.
Untuk
mempercepat verifikasi di sekretariat Parpol, seluruh komisioner dan staf KPU telah
dibagi menjadi beberapa tim. "Parpol yang sudah diverifikasi faktual pada
30-31 Januari 2018 yakni PKB, PSI, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Garuda,
Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, Partai Hanura, PKPI," tuturnya.
Untuk
PDI Perjungan, PBB, dan Partai Gerindra dijadwalkan Kamis (1/2/2018) hari ini. "Kami akan mengumumkan parpol mana saja
yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual pada 2 Februari 2018,
sehingga diharapkan parpol yang bersangkutan melakukan perbaikan sesuai ketentuan,"
katanya.
Sebelumnya
KPU sudah melakukan verifikasi partai politik baru yaitu Partai Berkarya dan
Perindo, jadi totalnya ada 16 parpol. “proses verifikasi ini sesuai PKPU No. 5 /
2018 tentang Program dan Jadwal Pemilu 2019 dan PKPU No 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.