Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Verifikasi Faktual 16 Parpol Peserta Pemilu

2/01/18, 09:00 WIB Last Updated 2018-02-03T14:33:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Enam belas Calon Partai Pemilu (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mulai diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Sesuai Peraturan KPU No. 5 / 2018 Verifikasi dilakukan sejak Selasa hingga Kamis (30/1 - 1/2/2018). "Saat ini sudah 11 parpol, masih tiga lagi yang dijadwalkan pada Kamis (1/2)," Demikian disampaikan Komisioner KPU Jember Divisi Hukum Muhammad Syaiin di Kantor KPU Jember, Kamis (1/2/2018) pagi.
     
Untuk mempercepat verifikasi di sekretariat Parpol, seluruh komisioner dan staf KPU telah dibagi menjadi beberapa tim. "Parpol yang sudah diverifikasi faktual pada 30-31 Januari 2018 yakni PKB, PSI, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, Partai Hanura, PKPI," tuturnya.
   
Untuk PDI Perjungan, PBB, dan Partai Gerindra dijadwalkan Kamis (1/2/2018) hari ini.  "Kami akan mengumumkan parpol mana saja yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual pada 2 Februari 2018, sehingga diharapkan parpol yang bersangkutan melakukan perbaikan sesuai ketentuan," katanya.

Sebelumnya KPU sudah melakukan verifikasi partai politik baru yaitu Partai Berkarya dan Perindo, jadi totalnya ada 16 parpol. “proses verifikasi ini sesuai PKPU No. 5 / 2018 tentang Program dan Jadwal Pemilu 2019 dan PKPU No 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Untuk itu seluruh Parpol untuk memenuhi syarat sesuai peraturan, semua persyaratan agar segera disiapkan yakni pengurus dan menyiapkan kartu tanda anggota minimal 5 persen dari total anggota partai yang bersangkutan dan 30 persen unsur keterwakilan perempuan." Pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Verifikasi Faktual 16 Parpol Peserta Pemilu

Terkini

Close x