Translate

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Banyuwangi Tangkap Tiga pengedar Pil Trex

3/26/18, 13:36 WIB Last Updated 2018-03-27T09:05:30Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banyuwangi, Sabtu (24/3/18) menangkap tiga pengedar pil trex, ketiganya warga Dusun Karangsari, Desa Segobang, Kecamatan Licin.  

Kedua pelaku Agus Deni Sutrisno (29), dan Ainul Yakin (21), ditangkap di Dusun Krajan RT 10 RW 10 Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan Andri Wibowo (32) ditangkap pukul 15.30 WIB di Dusun Karangsari, Desa Segobang, Kecamatan Licin.

“Awalnya pihak polisi berhasil menangkap dua pelaku di Muncar. Selanjutnya kedua pelaku digelandang masuk rutan Mapolres Banyuwangi” Ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Muh. Indra Nadjib, SIK, Senin (26/3/18).

Dari keduanya diamankan 5 ribu butir pil trex terdiri dari 5 bungkus (seribu per bungkus), 2 tas kresek warna hitam, satu HP Asia phone warna putih milik Agus, satu HP Oppo A37 warna putih gold milik Ainul Yakin, 1 unit motor Honda Vario hitam nopol P-4235-VL dan dua butir pil trex yang disita dari saksi Priswanto.

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, didapat nama baru yakni Andri Wibowo warga Segobang. Maka seketika aparat melakukan penangkapan. Dan pukul 15.30 WIB berhasil diamankan," ujarnya dalam pers rilis di Mapolres Banyuwangi.

Dari pelaku Andri ini polisi mengamankan barang bukti berupa 3150 butir pil trex terdiri dari 32 klip (Per klip 50 butir, 18 ribu butir pil trex terdiri dari 18 bungkus (seribu butir per bungkus), satu kardus coklat, satu tas punggung hitam, satu toples plastik, satu tas merah muda, satu tempat kaca mata.

Tiga bendel plastik klip, uang tunai Rp 115 ribu, dan satu HP Blackberry Bold warna putih.  "Ketiganya diduga melanggar pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Atas tindakannya itu, ketiganya harus mendekam di rutan Mapolres Banyuwangi," tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Banyuwangi Tangkap Tiga pengedar Pil Trex

Terkini

Close x