Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Wakil Bupati Situbondo H Yoyok berharap kepara
kepala desa semakin selektif dalam memberikan surat rekomendasi pada warganya
yang akan bekerja diluar negeri.
Hal Ini untuk mengurangi masalah dan
melindungi hak-hak tenaga kerja Indonesia. Demikian kata Wakil Bupati Situbondo
Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.Si saat membuka sosialisasi perlindungan TKI yang digelar Dinas
Tenaga Kerja di Graha Wiyata Praja, Lantai II Kantor Pemkab Situbondo. Selasa
(20/03/2018).
Tampak hadir dalam
kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Drs.H.Syaifullah,MM, Wakil Ketua DPRD
Situbondo, Rudi Afianto, Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Diah
Lestari Asmarani, S.Sos,M.Si (Direktorat perlindungan WNI)
Hadir juga Kementerian
Tenaga Kerja, Temi Priyatno Wahyu,S.E,M.Si (Direktorat Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja), Kepala Kantor Imigrasi Jember, Kepala Dinas Tenaga
Kerja Provinsi Jawa Timur. Kepala UPT TKI Jawa Timur, Camat atau yang mewakili
dan kepala desa Se- Situbondo.
Menurut Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Drs.H.Ahmad Junaedi,M.Si, kegiatan ini bertujuan memberikan
wawasan kepada jajaran kepala desa dalam menyaring pekerja migran Indonesia. Karena penentu pertama lolos tidaknya ijin adalah
rekomendasi kepala desa (Kades).
Kedepan pengelolaan tenaga
kerja harus melewati dinas tenaga kerja bukan lagi lewat kepala desa. Dan saat
ini namanya bukan lagi TKI, namun berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia
atau PMI. Situbondo merupakan kantong TKI atau PMI.