Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Selama 4 hari Opera tumpas Semeru 2018,
Polres Jember bersama Polsek jajaran menangkap 22 tersangka kasus peredaran
Narkoba, Satu diantaranya adalah perempuan.
Polisi juga menyita
Barang bukti Shabu bersama alat hisapnya dan ribuan pil Trex / Dextro dan pil
ekstasi. “Dari 22 kasus tersebut, 12 tersangka ditangkap langsung oleh jajaran Polres
Jember”, Ungkap  Kapolres Jember AKBP
Kusworo Wibowo, SH SIK MH, dalam press Conference Senin (23/4/2028) sore.
Sedangkan untuk 10
tersangka lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek  wilayah Kabupaten Jember,
“Untuk  17 tersangka diantaranya
ditangkap di kawasan kota Jember, sementara untuk yang 5 tersangka ditangkap
oleh jajaran polsek Jember”, Jelasnya.
Seluruh tersangka masing-masing
adalah Zakaria Malik, Bayu Andika, Muklas Ragil, Faisol, Romli alias Kacong,
Dewi Domirah, Tri Leone, Syahril, Moch, dan Nurcahyo, Umar Sutejo, Arief
Icwannudin, Rahmatulah, Heryanto, Taufik Nur Hidayat, Tomy Gunawan, Adi
Sucipto, Yudianto.
Sementara untuk  sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil disita
oleh pihak Kepolisian adalah  7,13 gram
sabu, 6 ribu 700 pil trihexyphenidyl butir, Dextro 300 butir, 3,5 butir pil
ekstasi,  uang 2,5 juta buah, Serta 5 Bong atau alat hisap maupun 4 unit
HP.

