Translate

Iklan

Iklan

Polsek Sita Miras Oplosan di Rumah Kos Sekitar Kampus Jember

4/27/18, 22:14 WIB Last Updated 2018-04-30T15:35:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Polsek Sumbersari Polres Jember Jum at (27/04/2018) melakukan mengerebekan Pesta Miras Oplosan di rumah kos Jalan Karimata gang Golgota, sekitar Kampus.

Pengerebekaan dilakukan berkat informasi warga sekitar yang resah adanya penjualan minuman keras berkelas golongan A (Bajakan) yang tidak disertai  ijin.  Demikian ujar kanit reskrim polsek sumbersari   IPDA Eko Yulianto SH saat di temui media diruang kerjanya

Menurutnya penggerebekan dilakukan untuk menekan maraknya peredaran Miras jelang bulan suci ramadhan dan Hariraya Idul Fitrri  “Polsek Sumbersari juga melakukan langkah prefentif (pencegahaan) peredaran minuman keras di masyarakat.

Disamping itu, lanjutnya juga untuk mewujudkan suasana aman dan tertib  pasalnya akibat minuman haram ini banyak kasus yang sedang terjadi di masyarakat yang memakan korban hingga meninggal dunia akibat menenggak minuman oblosan (campuran).

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan seorang perempuan muda beinisial SW, warga dusun Sumberwadung kecamatan Silo,  delapan botol minuman berkelas, beberapa pil setan (inex), beberapa alat menyabu serta timbangan elekronik dan sejumlah uang sebagai barang bukti (BB).

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 junto pasal 112 tentang pengedaran dan pemakaian narkotika. Dengan ancaman penjara 15 tahun. “Sementara untuk penjualan miras, akan dijerat dengan pasal tindak pidana umum. (eros/hin).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Sita Miras Oplosan di Rumah Kos Sekitar Kampus Jember

Terkini

Close x