Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Program
gerakan pendidikan kesetaraan berbasis desa (Getar Desa) Pemerintah Bondowoso didukung
Struktur organisasi yang tertata, dari kabupaten, hingga ke desa.
“Di tingkat desa terdiri
dari kepala desa sebagai penanggungjawab, dibantu babinsa, Babinkamtibnas, dan ketua
tim penggera PKK, " Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan
Bondowoso, Endang Hardianti diruang Kantor Dinas Pendidikan Bondowoso, Kamis
(12/04/2018).
Untuk di kecamatan, ada
Kapolsek dan Koramil sebagai pembina, Camat sebagai ketua dan pembina, kepala
UPTD pendidikan sebagai kordinator wilyah, dibantu penilik dari kasi
pemerintahan kecamatan dan tim penggerak PKK, “Mereka bertugas mengkoordinasikan
ke masing -masing desa”, jelasnya.
Sedangkan dikabupaten, Bupati,
Kapolres dan Dandim sebagai pengarah, wakil bupati dan Sekertaris Daerah, dan Kepala
dinas pendidikan sebagai ketua sekaligus penanggungjawab program, sekertaris,
tim monitoring terdiri dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD), PGRI, Dewan
pendidikan, MUI, dan Tim penggerak PKK.
“Ada kesepakatan dari
masing –masing organisasi perangkat daerah (OPD), misalnya dipolres tugasnya
mengarahkan warga melalui pembinaan, DPMD yang mengatu tentang mekanisme
penganggaran dan penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk membiayai program
getar desa,” imbuhnya
Bagian hukum bertugas menerbitkan
surat keputusan (SK) Bupati atau Petunjuk pelaksanaan. “BPKD memasukan rencana
program kedalam Siskuides dan pengelolaan keuangan desa, dan Inspektorat melakukan
pemantauan penatakelolaan pelaksanaan keuangan dan bimbingan pelaporan keuangan.