Translate

Iklan

Iklan

Pengedar Sabu di Jember Dibekuk Polisi

5/29/18, 20:40 WIB Last Updated 2018-05-30T13:12:50Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Yusman Ferianto bin Sugianto (30), Seorang Pria diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu Senin (28/5/2018) sore dibekuk personel Polsek Umbulsari Polres Jember.

Menurut Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto, Penangkapan warga Dusun Kandangreji 01/019 , Desa Sukoreno, dibekuk di jalan dusun Kebonsari, desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari, berkat Informasi masyarakat yang mengeluhkan marahnya peredaran sabu di Wilayahnya.

Berdasarkan penyidikan petugas mencium gerak-gerik pelaku.  "Setelah melakukan pantauan dan penyidikan petugas mencium terduga pelaku Y-F, diduga akan melakukan transaksi." jelas Akp Sunarto saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp nya Selasa (29/5/2018).

Tidak mau kehilangan buruanya, petugas menggeledah tubuh pelaku dan didapati barang bukti berupa satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gr, satu unit HP merk samsung hitam, dan satu unit motor merk yamaha mio soul merah hitam nopol P 5398 MA, serta uang senilai Rp. 400.000.

Untuk menindak lanjuti dan mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek.  "Tersangka terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis  Metamfetamina/Shabu."Jelasnya

Karena perbuatannya tersangka sesuai Lp no LP.A/67/V/2018/JATIM/RES JBR/SEK UBSR, tanggal 28 Mei 2018 bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 127 sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Sabu di Jember Dibekuk Polisi

Terkini

Close x