Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Gelandang 9 orang dirumah Diduga Ajang Prostitusi

5/02/18, 21:10 WIB Last Updated 2018-05-03T16:59:50Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Mumbulsari Polres Jember amankan 9 orang di rumah B Wawan diduga ajang prostitusi warga Dusun Ngangkang, Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari.

Kegiatan  ini menurut Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo merupakan operasi penyakit masyarakat dalam menyambut bulan suci ramadan, mereka ditangkap Senin (1/5/2018 ) sekitar pukul 10.00 WIB masing-masing adalah 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan Kedawung.

Menurut Heri, penggrebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang resah dengan adanya di sebuah rumah yang dihuni oleh beberapa perempuan dan sering dikunjungi laki-laki. Dimana menurut informasi di rumah tersebut juga sering dilakukan sebagai ajang prostitusi.

“Setelah mendapat informasi itu, kemudian kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Ternyata benar laporan dari masyarakat, yang mana pada lokasi tersebut kami temukan 5 orang laki-laki, 3 orang perempuan dan 1 perempuan  pemilik rumah,” tegasnya saat dikonfirmasi Wartawan Rabu (2/5/2018).

Keempat perempuan itu yang berhasil diamankan, diantaranya pemilik rumah B.Wawan (50) warga setempat, Fitri (25) warga Kedung Piring, Kelurahan Tegasl Besar, Kecamatan Kaliwates, Yuli (35) dan April (27) warga Dusun Krajan, Desa Karang Harjo, Kecamatan Silo.

“Sedangkan kelima laki-laki yang diamankan di lokasi ialah Hadi (37) warga Jalan Kaliurang, Kecamatan Sumbersari, Handi Priyono (30), Husi (37) warga Dusun Bunder, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Bambang (29), Suryadi (40) warga Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari,” jelas Heri.

Polisi juga mengamankan Honda Vario Nopol P 4083 QV, Honda Scoopy Nopol P 4809 RY, Kawasaki Blitz R Nopol DK 7828 EV, Honda Cs One Nopol P 6594 R dan Yamaha Force tanpa plat nomor,”kesembilan pelaku itu akan di proses secara Tipiring.” pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Gelandang 9 orang dirumah Diduga Ajang Prostitusi

Terkini

Close x