Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Agen penyalur tenaga Kerja Indonesia ke luar
negeri ilegal di Situbondo, marak
sehingga tidak sedikit warga menjadi korban perdagangan manusia tersebut.
Salah satu korban Agen
yang diduga Illegal itu adalah Dewi Sagita, warga Peleyan, Panarukan, Orang tua
korban Haryati (60) mengatakan, tanggal 1 Juli 201 lalu korban berpamitan kerja
ke Bali namun, setelah menerima telfon anaknya Minggu (15 /7/2018) lalu ia baru tahu kalau anaknya di Malaysia.
Sontak saja orang tua
korban terkejut, bahkan Haryati mengaku tak tega saat anaknya mengatakan tidak
kerasan dan ingin pulang ke tanah air karena pekerjaan yang dijanjikan oleh
Agen tak sesuai perjanjian yang akan memperkerjaakan sebagai rumah tangga namun
kenyataannya pekerjaan tersebut tidak jelas.
Dia berangkat melalui
agen lokal di desa Wringin Anom, Panarukan. “Saya kaget dan tidak tega
mendengar anak saya akan bunuh diri dengan mencoba melompat dari sebuah gedung
tinggi, karena tak dapat pekerjaan, saya berharap agen segera memulangkan anak
saya secepatnya, ‘ tuturnya Senin (16/7/2018).
Sebagai orang tua dirinya
mengaku terus memberikan semangat kepada anaknya agar tidak melakukan hal
konyol itu. “Beberapa hari lalu ia
sempat mendatangi Agen itu, namun agen meminta uang tebusan rp 16 juta rupiah,
lawong mau makan setiap harinya sudah susah apa lagi mau bayar belasan juta,’ Keluhnya.
Merasa anaknya jadi
korban Agen diduga Ilegal, Haryati didampingi
anggota LSM Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Situbondo Yono membawa kasus ini ke
Polres Situbondo, Pasalnya menurutnya apa yang dilakukan Agen ini sudah merupakan
tindak kriminal perdagangan manusia.
Yono menduga proses
pemberangakatannya hanya dibekali dengan surat kunjungan. “Seharusnya mereka dibekali
dengan keterampilan kerja dari
Pemerintah dan mendapat work pass (permit kerja) yang diuruskan oleh majikan dan dikenakan bayaran per tahun”, katanya.
Untuk itu Yono
berharap Disnaker dan kepolisian segera melakukan penyelidikan ke Agen tersebut.”
Untuk mengantisipasi bertambahnya korban, Disnaketran Situbondo untuk segera
bersikap tegas untuk memberi sanksi tegas terhadap Agen – agen penyalur TKI ilegal,“ harapnya. (
edo).