
Pernyataan itu
disampaikan menyusul masih banyaknya ditemukannya puluahan ribu warga dalam Pilihan
Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Jember pada 27 Juni 2018 lalu yang tidak masuk
dalam DPT, Pemilih Ganda dan Pemilih
yang sudah meninggal dunia.
Demikian disampaikan Kepala
Biro Hukum dan Advokasi BSPN, Suprayitno SH saat mendatangi kantor Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, bersama anggotanya yang dipimpin Wakil
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Harianto Senin (16/7/2018).
"Kedatangan kami
untuk mendorong KPU Jember beserta jajaranya bekerja secara optimal lagi, dalam
pemutahiran daftar pemilih, mengingat masih banyaknya Warga Jember yang tidak
masuk dalam daftar pemilih tetap di Pilgub Jawa Timur yang lalu." jelas
Supraytino
Seperti pemilih dalam
Pilgub lalu yang mengunakan E-KTP mencapai 13.053 orang, termasuk banyaknya DPT
yang meninggal. "Apalagi dalam
pileg 2019 tidak ada lagi pantarlih, pencocokan dan penelitihan (Coklit)
sehingga sesuai data kami lebih dari 30.000 orang tidak masuk dalam daftar
pemilih." ungkap nya
Bahkan di pilgub lalu banyak
pemilih ganda, penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat tinggal, berpotensi
meningkatnya golput. Untuk itu kami minta
KPU segera memperbaiki daftar pemilih agar pertisipasi pemilih dalam pileg dan
pilpres 2019 meningkat." harap Suprayitno
Pernyataan ini,
semata-mata upaya untuk ikut membantu mensukseskan pemilu yang demokratis dan,
paslanya apa yang menjadi dasar untuk ke
Pileg dan Pilpres kita temukan dari situ, jadi ada pemilih ganda, ada pemilih
yang sudah meninggal masih masuk DPT bahkan banyak pemilih yang tidak masuk
DPT.
"Sehingga kami
Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan melalui kerja yang dilakukan badan-badan
kami akhirnya pada siang hari ini kita melakukan pernyataan sikap dan kita akan
tindaklanjuti kepada KPUD Jember," ungkap Wakil ketua DPC PDI Perjuangan
Jember