Translate

Iklan

Iklan

Saksi Paslon Dua Pilgub Jatim Tolak Tandatangani Rekap Pleno KPU Jember

7/05/18, 18:28 WIB Last Updated 2018-07-05T17:39:40Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Kabupaten Jember, Gus Ipul – Puti Tolak tatangani Hasil Rapat Pleno hasil Rekap perolehan perhitungan Suara KPU.

Lantaran Saksi Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Sukarno Putra (Gus Ipul – Puti) yang berlaga dengan Paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak (Khofifah – Emil) ini merasa keberatan lantaran banyaknya calon pemilih tidak masuk dalam Daftar pemilih Tetap (DPT)

Akibatnya mereka tidak dapat undangan C6. “Akibatnya mereka terpaksa menggunakan e KTP. “Seperti di PPK Sumbersari ada sekitar 3000  dan Patrang sekitar 2900. Yang aneh di PPK Ledoombo tidak ada pemilih yang mengunakan e Ktp, itukan tidak masuk akal”, Kata Hariyanto yang didampingi Abdul Gofur.

Lebih lanjut Mereka juga menyempaikan Ada keluhan adanya rekapitulasi hasil perhitunan suara di PPK Kecamatan Kalisat, ada jumlah suara yang tidak klop, namun sudah dibenarkan dan yang terakhir mereka menduga ada indikasi pengerahan massa PKH untuk memilih salah-satu paslon.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU Divisi Teknis dan Data Habib M Rohan, S.Pd barharap kepada para saksi Paslon Gubernur Jatim yang merasa keberatan agar bisa mengfunsikan regulasi yang tersedia yakni menggunakan keberatan melalui tanggapan pengisian form DP2.

“Kami berharap kepada para saksi Paslon 1 maupun Paslon 2 yang merasa keberatan agar mengunakan tanggapannya melalui form yang telah disediakan, meski ada keberatan kita akan terus melakukan tahapan selanjutnya, dari hasil Pleno ini  akan langsung kita kirim ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur” Jelasnya.

Namun atas koreksi itu Rohan berjanji akan memperbaiki kenerja dan berharap seluruh PPK, untuk langsung memasukan warga yang belum masuk ke DPS Peleg tahun 2019  “Banyaknya ATB itu memang menimbulkan kecurigaan, untuk itu kita akan berusahan meminimalisir itu, agar pileg berjalan baik”, harapnya.

Ketua Bawaslu Jember, Abdullah Wait, membenarkan banyaknya warga yang tidak masuk DPT, banyak warga yang tidak dapat undangan. Namun jika tidak puas itu sudah diatur dalam undang-undang. “Lakukanlah keberatan itu sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Undang-undang”, jelasnya.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitunan suara di Hotel Panorama Jember yang dibuka sekitar jam 10.00 – 16.00 wib, Paslon nomor urut 1 memperoleh: 555.577 suara, dan Paslon nomor Urut 2, 402.998  Jumlah Suara, 958 575 Suara Tidak sah  2251 dan 981.126. (eros).

Untuk hasil Rapat Pleno di Hotel Panorama Jember yang dibuka sekitar jam 10.00 – 16.00 wib, pemilih Laki-laki sebanyak 900.349 dan Perempuan, 925.080, total; 1.825.429. Sedangkan untuk Jumlah Seluruh hak pilih; Laki-laki, 445.447, Perempuan, 535.679. Jumlah seluruh hak pilih Laki-laki dan perempuan ; 981.126.

Sementara untuk perolehan suara untuk Paslon nomor urut 1 memperoleh: 555.577 suara, sedangkan untuk Paslon nomor Urut 2,adalah 402.998. untuk Jumlah seluruh Suara sah, 958 575, Jumlah Suara Tidak sah  2251 dan untuk seluruh suara sah dan tidak sah adalah 981.126 suara. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saksi Paslon Dua Pilgub Jatim Tolak Tandatangani Rekap Pleno KPU Jember

Terkini

Close x