Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati
Situbondo, Dadang Wigiarto, meminta perekrutan Calon Direktur BPR Syari’ah, harus
mengutamakan intregritas yang mengerti
perbankan.
Saat ini proses rekrutmen masih menunggu penyusunan
rancangan teknis, serta SK keterlibatan
tim independen sebagai pelaksana. Sesuai ketentuan, pengangkatan Direktur baru
dilakukan setelah tiga bulan pemberhentian Direktur sebelumnya. (edo).
Saat ini, Pemkab sedang
menyusun teknis rekrutmen calon Direktur, yang mengantikan Direktur lama yang dipecat akhir Juli 2018 lalu karena diduga melakukan penyalahgunaan
pengelolaan keuangan, dengan meminjamkan uang nasabah miliaran rupiah ke luar daerah
yakni ke Jawa
Tengah.
“Rekrutmen akan dilakukan
secara terbuka untuk umum. Siapapun boleh
mendaftar asalkan memenuhi kriteria, yaitu memiliki intregritas
dan
memiliki kemampuan perbankan, tidak hanya berpotensi, tetapi betul-betul
paham perbankan” kata Bupati Situbondo
Dadang Wigiarto SH, Senin(26/88/2018).
Untuk itu lanjut Dadang, calon
Direktur harus memiliki memiliki rekam jejak yang baik dan bisa
menajalankan bisnis BPR Syar’iah murni syar’i. Dirinya tak ingin BPR Syari’ah hanya dimanfaatkan
mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa adanya keberpihakan
terhadap rakyat.
Meurutnya, BPR Syari’ah
merupakan Badan Usaha milik Pemkab Situbondo di bidang jasa keuangan. “Bank ini didirikan untuk membantu masyarakat
mendapatkan permodalan, terutama bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UKMK)”,
jelasnya.