Translate

Iklan

Iklan

DLH Situbondo Minta PT ASK Bersihkan Sisa Material Reklamasi

8/27/18, 17:22 WIB Last Updated 2018-08-28T05:19:59Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga tidak sesuai ketentuan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo, mengambil langkah tegas menyikapi proyek reklamasi pantai di Kecamatan Banyuglugur.

Kepala DLH meminta material Proyek reklamasi PT ASK yang sempat dilaporkan oleh salah-satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Situbondo karena diduga illegal ini untuk segera dipindahkan, termasuk bangunan yang masuk bibir pantai.

Kami meminta agar material yang ada maupun sudah terpasang dibersihkan, kepada pelaksana juga diminta mengembalikan pantai yang berlokasi di Kecamatan Banyuglugur itu seperti semula,” tegas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Situbondo, Cholil, Senin (26/05/2018).

Permintaan pengangkatan dan pembersihan material tersebut, menurutnya sudah disampaikan secara tertulis kepata PT ASK. Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan surat tembusan ke Mapolres Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo”, katanya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, mengaku sudah menerima menerima surat tembusan dari DLH dan sudah mengechek ke lokasi, namun pihaknya masih menunggu, karena DLH sudah mengambil sikap. “kita tunggu perkembangannya karen DHL  sudah mengambil  sikap,“ katanya. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DLH Situbondo Minta PT ASK Bersihkan Sisa Material Reklamasi

Terkini

Close x