Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Dalami Kasus Ustadz Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

8/28/18, 21:42 WIB Last Updated 2018-08-29T09:28:40Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember akan mendalami kasus salah-satu pengasuh TPQ, di dusun Demangan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan yang diduga mencabuli anak dibawah umur.

Kasus ini mencuat setelah warga desa Grenden Puger meluruk, IBH, diduga pelaku yang mencabuli, CPM (14), seorang pelajar SMP di Jember.  Untuk menjaga tindakan yang brutal, Polisi akan memintai keterangan dari pihak pelapor (korban) dan terlapor guna mengungkap tabir dugaan pencabulan itu.

"Dari pengakuan korban CPM telah diperlakukan oleh terlapor yakni seorang pengasuh TPQ Burhan Al Juhari, Warga dusun Demangan Desa Kesilir Kec. Wuluhan." Jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, kepada sejumlah awak media, Selasa (28/8/2018).

Erik Pradana juga tidak bisa mengelak kalau pelapor informasinya sudah mengandung selama 4 bulan, Untuk itu AKP Erik berjanji akan terus melakukan penyelidikan  kebenarkan tudingan warga Dusun Karetan Desa Grenden Kecamatan  Puger Kabupaten Jember. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Dalami Kasus Ustadz Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Terkini

Close x