Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember akan mendalami kasus salah-satu
pengasuh TPQ, di dusun Demangan Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan yang diduga
mencabuli anak dibawah umur.
Kasus ini mencuat setelah
warga desa Grenden Puger meluruk, IBH, diduga pelaku yang mencabuli, CPM (14),
seorang pelajar SMP di Jember. Untuk
menjaga tindakan yang brutal, Polisi akan memintai keterangan dari pihak
pelapor (korban) dan terlapor guna mengungkap tabir dugaan pencabulan itu.
"Dari pengakuan
korban CPM telah diperlakukan oleh terlapor yakni seorang pengasuh TPQ Burhan
Al Juhari, Warga dusun Demangan Desa Kesilir Kec. Wuluhan."
Jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, kepada sejumlah awak media,
Selasa (28/8/2018).
Erik Pradana juga
tidak bisa mengelak kalau pelapor informasinya sudah mengandung selama 4 bulan,
Untuk itu AKP Erik berjanji akan terus melakukan penyelidikan kebenarkan tudingan warga Dusun Karetan
Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten
Jember. (edw).