Translate

Iklan

Iklan

Rekonstruksi Pembunuhan Napi Lapas Jember Oleh Delapan Tersangka

8/28/18, 20:58 WIB Last Updated 2018-08-28T14:39:42Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai tetapkan 8 tersangka kurang 1x 24 jam atas tewasnya narapidana, Rahmad Andika alias Mat Tawon (40) di Lapas Klas IIA, Polres Jember, langsung menggelar rekontruksi.

Rekontroksi di Asrama Polisi Bhayangkara Jl PB Sudirman Jember ini merupakan salah-satu bentuk teknis penyelidikan agar  para peyidik mendapatkan keyakinan atas gambaran adanya suatu kebenaran tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

"Apa yang dilakukan para tersangka dalam rekonstruksi tersebut, ada kesesuaian di berkas acara penyelidikan (BAP) dan kebenaran, sedang keterangan-keterangan saksi lain untuk memberikan gambaran dan  keyakinan kepada penyidik." jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana Selasa (28/8/2018).

Dalam rekonstruksi yang diikuti 8 tersangka yakni Umar Said Bin Mad Iksan (24), Rosis Hamdi Bin  Hanip Priyadi (20),  Boyono Als. Yono Bin  Asmad, Kiki Hidayah Bin Mastuki (38), Fajar Suwito (26), Sudiarjo (43), Muhammad Ibrohim (52)  dan  Zainuddin Bin Sahril (27), itu terungkap 11 adegan.

"Masing-masing tersangka punya peran berbeda, US yang berinisiatif meremcanakan dan mencekik tsk FS, RH membekap dengan bantal, BY dan KH, memegangi kaki, ZN memegangi tanganya, SD dan MI memukuli dada dan kepala korban." Ungkapnya.

Adegan lanjut AKP Erik, diahkiri setelah korban tidak bergerak, kemudian UM mengganti baju korban dan membersihkan bekas darah yang tercecer atas inisiatif dari tsk FJ untuk membuat alibi, kemudian saksi AG dan saksi EK yang dibantu tsk KK memindahkan ke tempat tidurnya.

Delapan Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di kamar blok B 2  Lapas Kelas II A Jember, Jum'at pagi (24/8/2018) lalu yang dilakukan secara bersama sama yang menyebabkan matinya korban, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (2) ke-3 Sub 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,  (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekonstruksi Pembunuhan Napi Lapas Jember Oleh Delapan Tersangka

Terkini

Close x