
Pennyuluhan yang digelar Perlindungan
perempuan dan anak (PPA) ini dilakukan mengingat akhir-akhir ini marak terjadi kasus pelecahan seksual
dikalangan siswa dan santri. Para Polisi Wanita (Polwan) akan memberikan penyuluhan
tentang batasan yang boleh dilakukan seorang pengajar kepada siswa perempuan.
Siswa juga dibekali cara melindungi, tata
cara melaporkan dan hukuman yang diterima pelaku. "Salah
satu modusnya adalah dengan dalih memberikan pelajaran kepada siswa, ketika melakukan
kesalahan cubit bagian dada dan daerah terlarang lainnya, " kata Kapolres
Jember AKBP. Kusworo Wibowo.
Ada beberapa sekitar 40
Polisi wanita polres Jember yang akan mengadakan penyuluhan pesantren, salah satunya Pesantren Islam Bustanul Ulum di Pakusari
dan Nuris Tegal Gede. "Karena ponpes di Jember
ini ada 600 lebih Tentu kita tidak bisa menjangkau semuanya jadi kita pilih
beberapa titik," ucapnya.