Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Perkuat
Pencegahan Korupsi bantuan sosial, Menteri
Sosial RI Agua Gumiwang Kartasasmita Jumat (7/9/2018) kunjungi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial
Hartono Laras dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar yang
turut mendampingi Mensos akan segera menindak lanjuti langkah-langkah teknis
yang akan dilakukan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi bersama
KPK. (hms kemensos).
"Kedatangan saya
adalah dalam rangka audiensi dan konsultasi dengan Pimpinan KPK untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik khususnya pengelolaan bantuan
sosial dan aset, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan
Kementerian Sosial," kata Mensos di Jakarta.
Ia mengatakan pemerintahan
Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang tinggi terhadap pencegahan dan
pemberantasan korupsi. Presiden juga telah memberikan arahan yang jelas
mengenai hal tersebut termasuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga penegak
hukum.
"Sebagai warga negara
dan sebagai Mensos, saya juga ingin membangun terselenggaranya pemerintahan
yang baik dan bersih khususnya di Kementerian Sosial yang mengelola uang rakyat
yang sangat besar. Karena itu saya harus memastikan uang rakyat digunakan
dengan baik dan benar untuk kemakmuran rakyat," terangnya.
Kementerian Sosial,
lanjutnya, pada tahun 2019 mengalami kenaikan signifikan dalam nilai anggaran
bantuan sosial. Anggaran bansos tahun 2018 sebesar 38,9 triliun menjadi 54,3
triliun di tahun 2019 yang dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH),
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Pangan Beras Sejahtera (Rastra)
dan program bantuan sosial lainya. Khusus
PKH terjadi peningkatan kualitas bantuan 100% untuk 10 juta keluarga
penerima manfaat.
"Kami berkomitmen
bahwa dalam penyaluran bansos harus memenuhi unsur 6T yakni tepat sasaran,
tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat kualitas dan tepat harga.
Konsultasi yang kami lakukan hari ini dengan KPK adalah salah satu upaya untuk
itu," katanya.
Menteri Agus mengatakan
dalam pengelolaan anggaran keuangan negara khususnya anggaran bansos,
Kementerian Sosial selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Untuk itu
konsultasi dan koordinasi dengan KPK khususnya pencegahan korupsi akan terus
diperkuat.
Sementara itu Wakil Ketua
KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan Menteri
Sosial bersama jajaran untuk semangatnya dalam mendukung KPK dalam pencegahan
dan pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan KPK memiliki
lima tugas yakni koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang
melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan,
dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan
pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap
penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Kami mengapresiasi
komitmen Pak Menteri Sosial untuk mewujudkan pemerintahan ywng bebas korupsi.
Apalagi jumlah bansos yang akan disalurkan tahun depan jumlahnya meningkat. Ini
harus dikawal sungguh-sungguh agar tepat sasaran," tegasnya.
Ia menambahkan Kementerian
Sosial harus melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan
sebaik-baiknya dan melakukan pengawasan terhadap Pendamping Program Bansos
sehingga di lapangan tidak terjadi penyelewengan.
Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan menambahkan Kementerian Sosial adalah tempat yang paling mulia.
Kementerian yang membantu rakyat miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan
anak-anak melalui bansos dan program bantuan lainnya.
"Intinya bansos harus
sampai kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Saya ucapkan selamat bekerja
kepada Menteri Sosial. Semangat baru, energi baru," tuturnya.