
Penggeledahan ini
merupakan tindaklanjut dari Operasi
Tangkap tangan (OTT) dua orang Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Abdul Rohim dan Suwidi yang didugameminta FEE proyek, kepada Sejumlah lembaga PAUD di
Sukowono pada Kamis (6/9/2018) Sore beberapa hari yang lalu.
Saat ke ruang Sekretaris
Dinas Pendidikan dan ke ruang Kadispendik, rombongan ditemui Drs M Ghozali
Sekretaris Dispendik dan Kadispendik Isman Sutomo, tak lebih dari 5 menit, kemudian
mereka menuju ruang Bidang PAUD dan TK di lantai dua dan sekretariat Ikatan
Paud Indonesia (IPI).
Tidak banyak diketahui
wartawan saat polisi bersama tim Inafis memasuki ruang Paud, karena penjagaan yang
ketat dan bersenjata Lengkap. Kemudian Kasatreskrim bersama salah satu
Perempuan pegawai Dispendik menuju ruang sekretariat IPI di Gedung belakang
Dispendik tempat Suwidi (salah satu penilik terjaring OTT).
“Ini tempat kerja pak
Suwidi, hanya saja di kunci, kalau kunci pintu utama ada di penjaga gedung, tetapi
untuk pintu ruang kantornya tidak ada, mungkin dibawa pak Suwidi,” ujar pegawai
Dinas Pendidikan sambil menunjuk ke ruang sekretariat IPI yang berada disebelah
tengah.
Dari ruang utama yang dipriksa,
petugas tampak menyita beberapa lembar dokumen, namun masih belum ada tersangka
baru. “Kita cuma melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen saja, penggeledahan
ini juga sudah sesuai SOP,” ujar Kasatreskrim yang kembali ke ruang Bidang PAUD
dan TK.