Translate

Iklan

Iklan

Polisi Geledah Kantor Dispendik Jember Terkait OTT Dua PNS

9/12/18, 18:26 WIB Last Updated 2018-09-12T13:40:13Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Terkait OTT dua PNS, Kasatreskrim Polres Jember AKP Erick Pradana dan jajarannya Rabu (12/9/2018) geledeh ruang Bidang PAUD dan sekretariat IPI di kantor Dispendik Jember.

Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut  dari Operasi Tangkap tangan (OTT) dua orang Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Abdul Rohim dan Suwidi yang didugameminta FEE proyek, kepada Sejumlah lembaga PAUD di Sukowono pada Kamis (6/9/2018) Sore beberapa hari yang lalu.

Saat ke ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan ke ruang Kadispendik, rombongan ditemui Drs M Ghozali Sekretaris Dispendik dan Kadispendik Isman Sutomo, tak lebih dari 5 menit, kemudian mereka menuju ruang Bidang PAUD dan TK di lantai dua dan sekretariat Ikatan Paud Indonesia (IPI).

Tidak banyak diketahui wartawan saat polisi bersama tim Inafis memasuki ruang Paud, karena penjagaan yang ketat dan bersenjata Lengkap. Kemudian Kasatreskrim bersama salah satu Perempuan pegawai Dispendik menuju ruang sekretariat IPI di Gedung belakang Dispendik tempat Suwidi (salah satu penilik terjaring OTT).

“Ini tempat kerja pak Suwidi, hanya saja di kunci, kalau kunci pintu utama ada di penjaga gedung, tetapi untuk pintu ruang kantornya tidak ada, mungkin dibawa pak Suwidi,” ujar pegawai Dinas Pendidikan sambil menunjuk ke ruang sekretariat IPI yang berada disebelah tengah.

Dari ruang utama yang dipriksa, petugas tampak menyita beberapa lembar dokumen, namun masih belum ada tersangka baru. “Kita cuma melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen saja, penggeledahan ini juga sudah sesuai SOP,” ujar Kasatreskrim yang kembali ke ruang Bidang PAUD dan TK.

Hingga berita ini dipublikasi, Polisimasih  terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen, “Kita masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, beberapa orang sudah kami mintai keterangan, sebanya 9 saksi yang kami periksa,” tambah Kasatreskrim. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Geledah Kantor Dispendik Jember Terkait OTT Dua PNS

Terkini

Close x