
Untuk itu, para guru harus mengajarkan etika berkomunikasi
menggunakan smartphone saat memberi tugas sekolah. Demikian kata Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang
Koordinasi Pendidikan dan Agama, Prof. DR. Agus Sartono saat di Situbondo, Senin, (24/9/2018).
Para siswa harus dilarang copy paste, karena plagiat
merupakan pelanggaran terbesar di dunia akademik, kalau pun harus copy paste
harus menyebutkan sumber aslinya. Ini jadi tantangan tersendiri bagi
para guru di sekolah, agar terus mengingatkan siswa untuk bijak menggunakan
teknologi informasi.
“Saat ini
dunia pendidikan tak bisa menghindari kemajuan teknologi informasi. Namun
yang terpenting para siswa harus maju karena teknologi, bukan jadi malas
belajar bahkan jadi plagiat karena adanya kemudahan teknologi dan Informasi,”ungkapnya.
Untuk itu Para guru lanjut Agus Sartono, harus terus mengajari
etika dan nilai-nilai integritas. Karena setinggi apapun prestasi yang dimiliki siswa di sekolah tersebut, tidak akan ada artinya apa-apa jika tidak miliki
krakter dan etika berkonumikasi yang baik.