
Penyidik telah
meminta keterangan tiga orang saksi yang berhubungan keuangan, terdiri dari
bendahara pengeluaran, bendahara pemasukan dan bendahara umum RSUD Besuki
untuk mengumpulkan data
ada tidaknya dugaan korupsi selama kepempimpinan dr Budiono.
"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen
pendukung, setelah data terkumpul, penyidik akan
meminta BPKP melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian Negara," Uangka Kasatreskrim
Polres Situbondo, AKP Masykur, Jumat (7/8/2018).
Menurutnya, Penyidik
butuh waktu untuk menyimpulkan adanya dugaan korupsi. Yang pasti , penyidik
akan bekerja secara professional selama proses penyelidikan berlangsung.