Translate

Iklan

Iklan

Dua Oknum Penilik Paud di Jember Terkena OTT Saber Pungli

9/07/18, 17:38 WIB Last Updated 2018-09-08T09:13:00Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua oknum penilik Pendidikan Anak Umur Dini (PAUD) Kamis (6/9/2018) sore ditangkap tim Saber Pungli, saat terima uang di salah satu rumah makan di Kecamatan Sukowono.

Kedua Oknum PNS yang diketahui bernama Abdur Rohim dan Suwidi ini ditangkap saat mengambil FEE Bantuan dari dua PAUD penerima bantuan layanan khusus dari APBN. Kedua lembaga tersebut yakni PAUD Cempaka 100 asal Silo dan PAUD Nurul Islam Sukokerto Sukowono.

Dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 7,250 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta hasil pungli di Lembaga PAUD Cempaka 100 Silo yang dimasukkan ke dalam dua amplop, dan Rp 4,750 dari Lembaga PAUD Nurul Islam yang dibagi menjadi 3 Amplop. 

"Setiap lembaga PAUD peenerima bantuan kisaran Rp 25.000 Juta, dimintai antara 15-20 persen, Nah, Ketika bantuan tersebut sudah cair, pelaku menagih fee atas rekomendasi yang diberikan," Demikian diungkapkan Kapolres Jember  AKBP Kusworo wibowo, SH, SIK, MH, Jum'at (7/9/2018).

Dua pelaku adalah seorang penilik yang bertugas sebagai pengawas dan Verifikasi serta pemberi rekomendasi layak dan tidaknya PAUD tersebut dapat bantuan. "Sejauh ini baru dua lembaga yang melaporkan, kami masih melakukan pengembangan, untuk itu jika ada informasi pungli lain, agar melaporkan." katanya. 

Apakah ada keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan ? Kapolres menyatakan kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi, tergantung dari penyidikan dan pengakuan kedua oknum. "Tunggu saja saat ini kami masih mengembangkan penyidikan,” pungkasnya. 

Seketaris Dinas Pendidikan Jember M Gozali, membenarkan bahwa dana dari Kementerian Pendidikan Nasional itu untuk membantu daerah yang termarjinalkan, tempat kantong kemiskinan.  "Yang dapat bantuan sementara  ada empat lembaga, rata-rata sebesar  25 juta rupiah, " jelasnya (edw/yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Oknum Penilik Paud di Jember Terkena OTT Saber Pungli

Terkini

Close x