Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua oknum penilik Pendidikan Anak Umur Dini
(PAUD) Kamis (6/9/2018) sore ditangkap tim Saber Pungli, saat terima uang di
salah satu rumah makan di Kecamatan Sukowono.
Kedua Oknum PNS yang diketahui
bernama Abdur Rohim dan Suwidi ini ditangkap saat mengambil FEE Bantuan dari dua
PAUD penerima bantuan layanan khusus dari APBN. Kedua lembaga tersebut yakni
PAUD Cempaka 100 asal Silo dan PAUD Nurul Islam Sukokerto Sukowono.
Dari kedua pelaku yang
berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 7,250 juta,
dengan rincian Rp 2,5 juta hasil pungli di Lembaga PAUD Cempaka 100 Silo yang
dimasukkan ke dalam dua amplop, dan Rp 4,750 dari Lembaga PAUD Nurul Islam yang
dibagi menjadi 3 Amplop.
"Setiap lembaga PAUD peenerima
bantuan kisaran Rp 25.000 Juta, dimintai antara 15-20 persen, Nah, Ketika
bantuan tersebut sudah cair, pelaku menagih fee atas rekomendasi yang diberikan,"
Demikian diungkapkan Kapolres Jember AKBP
Kusworo wibowo, SH, SIK, MH, Jum'at (7/9/2018).
Dua pelaku adalah seorang
penilik yang bertugas sebagai pengawas dan Verifikasi serta pemberi rekomendasi
layak dan tidaknya PAUD tersebut dapat bantuan. "Sejauh ini baru dua
lembaga yang melaporkan, kami masih melakukan pengembangan, untuk itu jika ada informasi
pungli lain, agar melaporkan." katanya.
Apakah ada keterlibatan
pejabat di Dinas Pendidikan ? Kapolres menyatakan kemungkinan hal tersebut bisa
saja terjadi, tergantung dari penyidikan dan pengakuan kedua oknum. "Tunggu
saja saat ini kami masih mengembangkan penyidikan,” pungkasnya.
Seketaris Dinas Pendidikan
Jember M Gozali, membenarkan bahwa dana dari Kementerian Pendidikan Nasional itu
untuk membantu daerah yang termarjinalkan, tempat kantong kemiskinan. "Yang dapat bantuan sementara ada
empat lembaga, rata-rata sebesar 25 juta rupiah, " jelasnya (edw/yond).