
"Handphone jenis I
Phone warna putih merah berikut doosbooknya yang baru saya beli Rp 16 juta
hilang saat berada di warung kopi Pak To di Jembatan Gantung Maron Pak,"
terang Leon saat melapor di Mapolsek Genteng didampingi temannya sesama pelajar
bernama Firly (19).
Penuturan Kapolsek Genteng
Kompol Samsodin melalui Kanitreskrim Iptu Puji Wahyono, yang terima laporan
korban Sabtu (6/10/18) sore langsung melakukan olah TKP Desa Genteng Kulon, Genteng,
dan berkat informasi warga, akhirnya menemukan nama yang dicurigai dan berhasil
dikantongi.
Pencuri HP milik seorang
pelajar berusia 18 tahun bernama Leon Delaney diketahui sebagai warga JL
Nusakambangan GG VI/31 BDPSB/Lingkungan Jematang Dusun Jematang Desa Dauh Puri
Kauh Kecamatan Denpasar Barat Kabupaten Denpasar Bali.
"Ada sedikit kendala,
karena pelaku ini sudah mengetahui kalau gerak geriknya kita awasi. Namun saat
malam tiba, begitu dia sedang asyik di sebuah warung kopi di Dusun Canga'an,
langsung kita lakukan penangkapan," papar Iptu Puji Wahyono, Kamis
(18/10/18) sore.