Translate

Iklan

Iklan

Aparat Polsek di Banyuwangi Gelandang Pencuri HP Asal Denpasar

10/18/18, 19:07 WIB Last Updated 2018-10-18T15:10:38Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Reskrim Polsek Genteng bersama anggota Rabu (17/10/18) sekitar pukul 23.00 WIB mencokok Faruk Faisal (34 tahun), pelaku pencurian sebuah handphone.

"Handphone jenis I Phone warna putih merah berikut doosbooknya yang baru saya beli Rp 16 juta hilang saat berada di warung kopi Pak To di Jembatan Gantung Maron Pak," terang Leon saat melapor di Mapolsek Genteng didampingi temannya sesama pelajar bernama Firly (19).

Penuturan Kapolsek Genteng Kompol Samsodin melalui Kanitreskrim Iptu Puji Wahyono, yang terima laporan korban Sabtu (6/10/18) sore langsung melakukan olah TKP Desa Genteng Kulon, Genteng, dan berkat informasi warga, akhirnya menemukan nama yang dicurigai dan berhasil dikantongi.

Pencuri HP milik seorang pelajar berusia 18 tahun bernama Leon Delaney diketahui sebagai warga JL Nusakambangan GG VI/31 BDPSB/Lingkungan Jematang Dusun Jematang Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat Kabupaten Denpasar Bali.

"Ada sedikit kendala, karena pelaku ini sudah mengetahui kalau gerak geriknya kita awasi. Namun saat malam tiba, begitu dia sedang asyik di sebuah warung kopi di Dusun Canga'an, langsung kita lakukan penangkapan," papar Iptu Puji Wahyono, Kamis (18/10/18) sore.

Saat ditangkap, BB 1 unit HP I Phone warna Putih merah beserta doosbooknya masih pada pelaku. "Pelaku langsung naik kelas menjadi tersangka. Dia kita jerat dengan pasal 362 sebagaimana KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Iptu Puji Wahyono. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aparat Polsek di Banyuwangi Gelandang Pencuri HP Asal Denpasar

Terkini

Close x