Translate

Iklan

Iklan

Polsek di Jember Gerebek Tempat Perjudian Jenis Kyu-kyu

10/18/18, 20:00 WIB Last Updated 2018-10-18T14:24:44Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Reskrim Polsek Bangsalsari Polres Jember Rabu (17/10/208) malam ringkus dua pejudi jenis kyu-kyu, sementara empat lainnya kabur dan masih dalam pengejaran Polisi.

Penangkapan pelaku sekitar pukul 22.30 dilakukan saat polisi sedang melakukan patroli yang mendapat informasi masyarakat yang mengaku resah atas ulah para penjudi di halaman rumah saudara Sirat di Dusun Temambung rt/rw: 01/01 Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian kita gerebek setelah sebelumnya kita pastikan mereka benar benar berjudi, ada sejumlah 6 orang yang tengah melakukan judi saat kita gerebek,” Demikian diungkapkan Kapolsek Bangsalsari AKP Putu Adi Kusuma Kamis (18/10/208).

Namun menurutnya yang berhasil diamankan adalah hanya dua pelaku, 4 lainnya melarikan diri. Dua orang berhasil kita tangkap masing-masing adalah bernama Sunarjo, (43) dan Sutomo (50) kedua nya warga Dusun Jatisari Desa Tisnogambar kec. Bangsalsari.

“Sementara untuk empat orang pelaku lain Mat Juri, (52) dan Slamet (40) maupun Parman (45) asal dan Dusun krajan Desa Tisnogambar kec. Bangsalsari, dan Yon, (35) asal Desa petung Kecamatan Bangsalsari, masuk daftar pencairan orang (DPO)”, katanya.

Disamping itu petugas juga mengamankan barang bukti 38 set kartu domino, 2 lembar terpal plastik, beserta uang tunai sebesar 123 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek di Jember Gerebek Tempat Perjudian Jenis Kyu-kyu

Terkini

Close x