Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Sebanyak
198 atlet olahraga berprestasi
mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Boleh Tetap Jadi Olahragawan.
Sementara Sesmenpora Gatot S. Dewa menjelaskan
terdapat 287 atlet yang diusulkan mengikuti seleksi CPNS dari formasi atlet
berprestasi. Sedangkan yang mengikuti tes berjumlah 198 orang dari berbagai
macam cabang olahraga diajang Asian Games, Asian Para Games, dan lainnya.
Sementara yang belum mengikuti tes berhalangan hadir disebabkan masih mengikuti
event olahraga. (byu/hms
Panrb).
Para atlet peraih medali baik emas, perak maupun perunggu dalam
ajang olahraga internasional berhak mengikuti tes menjadi CPNS pada formasi
atlet berprestasi. Para atlet yang masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
tetap dapat menjadi olahragawan baik dalam ajang nasional maupun internasional.
“Setelah masuk menjadi
ASN, para atlet tetap dapat menjadi atlet olahraga, jangan setelah menjadi ASN
kemudian pensiun dari atlet. Kalian bisa menjadi pelatih, instruktur, dan
lainnya demi bangsa dan negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi
atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu (31/10).
Disampaikan bahwa formasi
atlet berprestasi merupakan janji dan bentuk perhatian dari pemerintah kepada
para atlet yang berhasil mengharumkan nama bangsa, baik ditingkat nasional
maupun internasional. Sebelum melaksanakan tes, Syafruddin berpesan agar para
atlet dapat mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh dan teliti.
Sementara itu Menpora Imam
Nahrawi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah
mendukung dengan memberi formasi khusus bagi para atlet berprestasi. Hal
tersebut merupakan bentuk reward dan perhatian dari pemerintah bagi para atlet
yang berhasil meraih medali dalam ajang olahraga.
Ia menegaskan bahwa
setelah para atlet masuk menjadi ASN, mereka tetap dapat mengembangkan
potensinya dalam bidang olahraga, baik tetap menjadi atlet, pelatih, maupun
lainnya. Apabila para atlet menjadi pelatih dapat mencari potensi yang dapat
melahirkan atlet baru untuk melanjutkan perjuangan para atlet sebelumnya untuk
membawa nama Indonesia dikenal di dunia.
“Meski nanti teman-teman
masuk di Kemenpora, kalian bisa
lanjutkan dipelatnasnya atau menjadi pelatih atau hal lain dalam rangka
mengembangkan potensi yang dapat melahirkan atlet baru, untuk melanjutkan
perjuangan kalian sendiri. Namun tugas dasar sebagai ASN harus tetap dipenuhi,”
ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama
Kepala BKN Bima Haria Wibisana berpesan agar para atlet yang akan menjadi ASN
dapat menjalankan tugasnya menjadi pelayan masyarakat dengan baik dan amanah.
Disampaikan hingga nanti diangkat menjadi ASN, para atlet akan ditempatkan di
Kemenpora untuk memperoleh pembinaan.