Translate

Iklan

Iklan

Karyawan SPBU Banyuwangi Ini 'Ngandang' Di Polsek Gara-gara Tempeleng Istri

10/02/18, 16:27 WIB Last Updated 2018-10-02T10:31:25Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Main Tempeleng Istri, gara-gara ribut soal usia kandungan dan kelahiran anak, Restu Ridho Ashar (25)  'Ngandang' di rutan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

Palsalnya peritiwa yang dilakukan Pria asal Dusun Umbulrejo RT 02 RW 05 Desa Bagorejo Kecamatan Srono di dalam kamar rumah, di Dusun Krajan Desa Mangir Kecamatan Rogojampi pada 27 September 2018 sekira jam 17.00 WIB menyebabkan pipi istrinya Marlinda (23), hingga bengkak dan mesti dirawat di RS.

Hal ini membuat marah (Muntab; jawa red)  orang tua dan keluarganya. Akibatnya pada Senin (1/10/18) sore mereka melaporkan di Mapolsek Rogojampi. "Usai mendapat laporan, pelaku langsung kita amankan," ungkap Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono SH, Selasa (2/10/18) pagi.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bakal dijerat pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Kapolsek yang dikenal aktif turba di masyarakat ini.

Diketahui, pasutri Restu Ridho Ashar dan Marlinda yang sudah menikah sejak 24 Agustus 2017. Lalu keduanya tinggal bersama di rumah orang tua Marlinda yang bernama Sugiyono dan Siti Umihani beserta kakak Marlinda yang bernama Michael Pranoto dan istrinya bernama Umi.

Nah, pada Kamis (27/9/18) sekira pukul 17.00 WIB, ketika Restu Ridho Ashar mau beristirahat usai pulang kerja. "Pelaku dan istrinya ngobrol tentang anaknya yang baru lahir, Aqillah Dafina Istiqla Ashar. Si istri keukeuh beranggapan dirinya mengandung selama 18 bulan, namun kata pelaku 8 bulan," paparnya.

Ketika pelaku duduk menghadap ke barat dan istrinya duduk menghadap ke timur pada jarak sekitar 1/2 meter, tiba tiba pelaku berdiri, dengan tangan kanan menggenggam memukul sekali pada pipi kanan istrinya sampai kepalanya terhentak kesamping kanan belakang yang ada kayu dipan ranjang dan tembok.

"Setelah itu pelaku berangkat kerja lagi, keesokan harinya diketahui pipi Marlinda bengkak memar kebiru-biruan,bahkan tak lama kemudian Marlinda kejang-kejang, lalu dibawa ke RSU PKU Muhmmadiyah Rogojampi, selanjutnya dirujuk di RSUD Blambangan Banyuwangi sampai sekarang," pungkasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karyawan SPBU Banyuwangi Ini 'Ngandang' Di Polsek Gara-gara Tempeleng Istri

Terkini

Close x