Translate

Iklan

Iklan

Inilah Tuntutan Asosiasi GTT - PTT PGRI Kepada Bupati Jember

11/26/18, 17:14 WIB Last Updated 2018-11-26T15:22:31Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan Guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap  (GTT / PTT) Senin (26/11/2018) gelar aksi demo di DPRD dan Pemkab Jember.

Mereka menuntut Bupati Jember dr Faida. MMR,segera merefisi sejumlah kebijakan yang dianggap telah mensengsarakan para GTT / PTT, seperti Surat Penugasan (SP) ke sejumlah daerah jauh dari tempat tinggalnya, sementara honor  yang diterima sangan minim antara 200 – 300 ribu perbulan.

“Akibat keluarnya SP  itu banyak teman-teman kami yang menjadi korbannya, kecelakaan korban nyawa, keharmonisan keluarga bahkan perceraian dan lain lain, Untuk itu mereka mendesak Bupati mengganti SP dengan Surat Keputusan (SK),” tegas ketua Asosiasi GTT / PTT Jember, Ilham Wahyudi. S.Pd.

Mereka juga menuntut kenaikan gaji, mengisi kekosongan kepala Sekolah, dan mengganti Pelaksana (Plt) dengan yang definitif,  mengangkat Kepala Dispendik Jember yang definitif dan lain-lain, Mereka juga meminta DPRD Jember segera memanggil Bupati Jember untuk mempertanyakan keluarnya kebijakan tersebut. (yond).

Inilah 13 Tuntutan Asosiasi GTT / PTT PGRI Kabupaten Jember.  
1.       Cabut Surat Penugasan (SP) dan terbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember untuk semua GTT / PTT
2.       Wujudkan janji Bupati merealisasikan honor 1,4 juta untuk GTT / PTT atau dengan UMK Jember 2 juta
3.       Kembalikan GTT / PTT ke tempat asal sekolah kami
4.       Penuhi rasa keadilan semua GTT / PTT tanpa membedakan ijazah masa kerja dan usia untuk mendapatkan SK Bupati
5.       Akibat keluarnya SP banyak teman-teman kami yang menjadi korbannya, kecelakaan korban nyawa, keharmonisan keluarga bahkan perceraian dan lain lain
6.       Libatkan seluruh stakehorder (Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD, PGRI, Pengawas) dalam penerbitan SK
7.       Kompetensi penataan sk Bupati menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Jember
8.       Honor untuk GTT / PTT agar dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember setiap tahunnya dengan patokan Upah minimun Kabupaten (UMK)
9.       Mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk segera memanggil Bupati Jember untuk segera merifisi kebijaksanaannya yang sangat merugikan GTT / PTT kabupaten Jember dengan sistem pemutasian honorer yang telah banyak menyebabkan kerugian bagi GTT baik secara fisik maupun finansial
10.    Mendesak DPRD Jember untuk segera memanggil Bupati Jember untuk menjelaskan pemberian uang yang tidak jelas peruntukannya kepada sebagian GTT melalui Bank Jatim dengan variabel dan nominal yang sangat janggal dan sebagian GTT lainnya yang tidak menerima seperti yang telah diterima oleh GTT lainnya
11.    Mendesak bupati untuk segera mengankat Kadispendik yang definitif yang kompeten dibidangnya dan segera hapus sitem Plt yang berkepanjangan
12.    Mendesak Bupati untuk segera mengisi kekosongan Kepala Sekolah Negeri dan segera mengganti Kepala Sekolah yang saat ini berstatus Plt untuk segera didefinitifkan
13.    Henditkan Diskriminasi, kriminalisasi dan Marjinalisasi GTT / PTT kabupaten Jember

Jember, 26 Nopember 2018
Atas Nama Asosiasi GTT / PTT PGRI Kabupaten Jember
1.       Ilham Wahyudi. S.Pd (Ketua Umum)
2.       Vera Qomariyah, S.Pd (Sekretaris)
3.       Abdul Halil Ediyanto, S.Pd (Ketua I)
4.       Ali Zamil, S.Pd.I (Ketua II)
5.       Moh. Abror, S.Pd (Ketua III)
6.       Saihur Amroni, S,Pd (Ketua IV)
7.       Yayuk, S.Pd (Bendahara)

Mengetahui Ketua PGRI Kabupaten Jember
Drs. H Supriyono, SH. MM
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inilah Tuntutan Asosiasi GTT - PTT PGRI Kepada Bupati Jember

Terkini

Close x