Jember, MAJALAH-GEMPIR.Com. Wakil Bupati Jember Jumat (9/11/2018) menyerahkan
bantuan keuangan sebesar Rp. 1.675. 802.238 kepada sepuluh partai politik (Parpol) yang mendapat
kursi di DPRD Jember.
“Bantuan kepada Parpol yang mendapatkan kursi
di DPRD Jember ini untuk dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan
operasional kesekretariatan partai politik” kata Wabup usai acara penyerahan bantuan
kepada perwakilan masing-masing partai di Pendopo Bupati Wahyawibawagraha
Bantuan keuangan menurutnya
diterima oleh sepuluh Parpol, yang tergabung dalam delapan fraksi di DPRD
Kabupaten Jember. Untuk jumlah bantuan diberikan
secara proporsional sesuai perolehan suara dalam pemilihan legislatif tahun
2014.
Dengan pendidikan politik diharapkan
masyarakat semakin mengenal politik, hal ini juga kan jadi barometer tingkat
partisipasi politik pada Pemilu 2019. "Semakin
tinggi angka partisipasi masyarakat, maka akan semakin bagus. ”Untuk Pendidikan
politik bisa workshop, dialog interaktif, dan lainnya”, lanjutnya.
Bantuan keuangan tersebut,
lanjut wabup, juga diharapkan dapat meningkatkan jalinan komunikasi yang
harmonis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan sejumlah parpol
yang ada di Jember.
Dasar bantuan keuangan
ini, sebelumnya permendagri no 77 tahun 2018 berganti Permendagri no 26 tahun 2018 mengatur tata cara perhitungan
penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan
laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.
Diharapkan setelah dilakukan
penyerahan keuangan ini dapat ditindaklanjuti dengan pelaporan
pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat sesuai
ketentuan yakni bulan setelah tahun anggaran terakhir.
Berikut ini adalah rincian
dana bantuan masing-masing Parpol :
1. PKB memperoleh Rp. 265.998.000
2. GERINDRA menerima Rp. 262.117.500
3. PDIP menerima Rp. 244.693.500
4. PKS menerima Rp. 162.841.500
5. Nasdem memperoleh Rp. 143.398.500
6. GOLKAR menerima Rp. 137.865.000
7. PPP (2018) menerima Rp. 116.772.000
PPP
(2016) menerima Rp. 60. 128. 238
8. DEMOKRAT menerima Rp. 102.135.000
9. PAN menerima Rp. 91.467.000
10. HANURA menerima Rp. 88.386.000.