Translate

Iklan

Iklan

Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Hakim PN Situbondo Dapat Kecaman

11/29/18, 23:42 WIB Last Updated 2018-11-30T10:34:48Z
Situbodo, MAJALAH-GEMOUR.Com. Pengusiran wartawan oleh  oknum Hakim Toetik Ernawati SH,MH  saat  peliputan Kasus Penyerobotan Lahan tambak 13 hektar di ruang sidang PN Situbondo, dapat kecaman.

Padahal mereka sudah minta ijin peliputan ke resepsionis dan menyerahkan id card khusus. "Kami baru masuk dan akan duduk dan belum meng ambil kamera, langsung ditegor tidak memperbolehkan padahal sidang ini sidang terbuka untuk umum,”  Ujar Zainullah wartawan Media Cetak Pojok Kiri, Kamis 29/11/2018).

Hal senada dikeluhkan, Jho wartawan Beritalima.com dan Media online Kabar Daerah Uday , mereka mengaku kecewa dengan sikap hakim. "Ini bertentangan UU kebebasan pers, kita bukannya mentang -mentang,  emang harus lapor ke hakim, kalau memang ada aturan seperti itu sejak kapan di berlakukan,"  kesalnya.

Hery Sampurno selaku HUMAS Ikatan Jurnalis TV Tapal Kuda menyayangkan oknum Hakim yang  bersikap sok-sokan terhadap awak media yang hendak melakukan peliputan . Menurutnya Hakim tersebut  dinilai gagal paham tentang UU kebebasan pers dan terkesan alergi Pers.

"Tindakan tersebut merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan. Wartawan bukan Monster Kenapa harus di usir  Dan kami tidak mau lagi mendengar pengusiran terhadap wartawan loh.. apa -apaan  sudah jelas Undang -Undangan kebebasan pers ,dia  Seorang hakim apa gagal paham ya,  "  kesalnya.

Menurutnya, senyampang wartawan yang hendak melakukan peliputan di manapun itu hak dan kewajiban wartawan untuk tugas mengambil gambar, menulis, wawancara, yang masih menggunakan. Etika  pihak manapun  tidak menghalang -halangi dong

Ditambahkan Hery Sampurno jika wartawan sudah memahami kode etik jurnalis apalagi ada hal-hal yang bersifat kepentingan persidangan Harusnya Ketua Hakim atau ketua PN mengajak berkomunikasi secara humanis bukan harus ijin dulu terhadap dirinya Hery meminta oknum ketua Hakim PN segera meminta maaf terhadap insan media

Kritikan juga datang dari Dafid,  Aktifis LSM Penjara ini menilai ketua hakim PN tidak mengindahkan Undang -undang PERS , apa yang dikatakan oknum Hakim PN itu  tidak etis , dan itu adalah arogan. Oleh sebab itu Pihak Pengadilan Negeri (PN) segera melakukan konferensi Pers untuk meminta  maaf terhadap media .

Namun bila pihak PN tidak mau meminta maaf  pihaknya mengancam akan melakukan aksi demo . Bersama sejumlah wartawan.  Apa karena dia hakim mau mentang-mentang, mau menghakimi wartawan, mau mengatur, lawong Wartawan sudah di atur dan di lindungi undang-undang.

“Kalau memang ada  hakim terkesan arogan sikat jangam takut  jajal aja dengan konfirmasi kalu perlu laporkan aja ke dewan pers, kalu enggan mau minta maaf , lembaga LSM penjara  dan sejumlah wartawan akan siap melakukan  demo " lantang Dafid.

Disamping itu Hadi Wiyono Dosen Unversitas Abdurahman Saleh Situbondo menanggapi, Kalau di kaitkan ke keterbukaan publik, harus dilayani, kecuali yang terkait dengan rahasia negara. Tapi kalau kasus- kasus harus diinformasikan secara proporsional agar masysarakat mengetahui, paling tidak publik bisa mengetahui kasus apa yang ada, berapa di dalam proses dan berapa yg sudah selesai, termasuk yang dianggap selesai tapi masih terus ditindak lanjuti.

"Admintrsi negara adalah seluruh kegiatan baik legislatf  eksekutif maupun yudikatif untk kesejahteraan masyarakat , Administrasi artinya melayani, jadi ASN adalah pelayan rakyat, teemaasuk melayani permintaan insan pers. Klu masih ada yang belum, bisa di publis  ya bisa melalui media " jelasnya.

Ketua PN Toetik saat di konfirmasi mengelak atas pengusiran itu, ia berdalih apa yang terjadi hanya miskomunikasi semata. “Sebenarnya kami tidak pernah mempersulit, hanya mis saja, lah kok rekan -rekan kok langsung keluar ruangan, saya persilahkan masuk juga tidak mau, intinya tidak ada masalah kok ”Dalihnya. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Hakim PN Situbondo Dapat Kecaman

Terkini

Close x