Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satsabhara Polres Situbondo Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 23.00 wib, gelandang lima remaja saat pesta minum miras
di sekitar area pusat oleh-oleh kecamatan Panji.
Kasat Sabhara AKP Moch. Hasanudin menyampaikan bahwa petugas
Patroli sebenarnya
sudah tidak henti-hentinya menghimbau
remaja-remaja untuk menjauhi miras bahkan narkoba, karena selain tidak baik untuk
kesehatan juga menjadi awal terjadinya tindak kriminalitas.(edo)
Penangkapan itu berkar laporan masyarakat, tentang adanya beberapa remaja yang sedang berkumpul
di sekitar pusat oleh-oleh kecamatan Panji dan diduga sedang minum miras.
Petugas yang saat patroli berada dilapangan langsung merespon dengan melakukan
pengecekan dilokasi dan menjumpai ada 5 remaja. Petugas juga menemukan
barang bukti miras diuantaranya 1 botol ukuran 1500 ml miras oplosan, 1
botol anggur kolesom dan 2 botol ukuran 600 ml berisi arak.
"Kelima remaja
tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk diberikan pembinaan dan pendataan,
selain itu juga dilakukan pemanggilan kepada orang tua agar memberikan
pengawasan yang lebih kepada anak-anaknya_" ujar AKP Moch.Hasanuddin ,
Kamis (1/11/2018).