
Mensos RI M Agus Gumiwang
Kartasasmita ereka menyanyikan lagu
"Laskar Pelangi" yang dipopulerkan oleh grup band Nidji. Bermodalkan
sound system sederhana di tenda Layanan Dukungan Psikososial (LDP), tak
mengurangi keceriaan anak-anak siang itu.
Anak-anak tampak bergembira seraya bertepuk tangan didampingi orangtua mereka. Menteri
Agus seolah ingin mengajak melupakan sejenak rasa takut dan was-was yang
menghantui sejak gelombang tsunami menghantam selat Sunda pada Sabtu malam
(22/12) lalu.
Bupati Pandeglang Irna
Narulita, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat,
Sekretaris Jenderal Hartono Laras, dan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar yang
turut mendampingi Mensos dalam kunjunga kerja ini tampak larut dalam suasana.
"Menyanyi, berdialog,
dan memberi kesempatan anak-anak dan warga terdampak bencana untuk menyampaikan
keinginan atau harapannya dapat menjadi bagian dari upaya penyembuhan mereka
dari trauma akibat bencana," tutur Mensos yang tampil casual berkemeja
putih dipadu celana jins biru.
Selain menghibur
anak-anak, Mensos juga menyerahkan bantuan berupa Family kit, Kidsware,
Foodware, Lauk pauk, Tenda gulung, Sandang, Selimut, Matras, Tenda pengungsi,
Beras, Air mineral, Makanan Cepat Saji, Biskuit, Roti, Susu untuk anak, Popok
bayi, Pembalut wanita, Kompor, Tabung gas, alat masak, dll. Nilai bantuan Rp243.921.050.
Menteri juga serahkan Santunan Ahli Waris untuk lima korban
meninggal. Masing-masing mendapatkan Rp15 juta. Total bantuan untuk Posko
Cikadu adalah Rp318.921.050. Seorang ibu bernama Salamah kepada Menteri menyampaikan ia merasa
ketakutan karena setiap hari ada isu akan akan tsunami susulan.
"Kami ketakutan, Pak.
Sampai jam 12 malam kami di hutan sambil membawa anak usia 20 hari. Kami lari
karena ada isu gelombang mau naik lagi. Saya capek setiap hari seperti ini.
Kami ingin cepat berlalu dari masalah ini dan kami hanya ingin tenang,"
tuturnya sambil terisak.
Menanggapi hal ini Menteri
menyampaikan salah satu solusinya adalah perkuat komunikasi di lingkungan
sekitar. Jika ada yang mencurigakan atau mengkhawatirkan bisa bertanya atau
berkoordinasi dengan RT, RW, Kepala Desa, Lurah, maupun Camat.