Translate

Iklan

Iklan

Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Ringkus Dua Pejudi Togel

12/20/18, 22:24 WIB Last Updated 2018-12-20T16:01:30Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kendati pasti bakal dibui, para pelaku judi togel masih saja berani beroperasi, seperti di JL Ijen RT 03 RW 04 Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi.

Dua pelaku judi togel ini akhirnya digelandang aparat Reskrim Polsek Kota Banyuwangi saat keduanya sedang melakukan transaksi togel pada Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku yang apes itu bernama Sadi (50) selaku penjual dan Agus Setyawan (46) selaku pembeli.

Sesuai penuturan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki SH melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah SH MH yang memimpin langsung jalannya penangkapan, awalnya dia menerima informasi dari warga bahwa di TKP JL Ijen ada perjudian togel.

"Seusai menerima info, kita turunkan anggota untuk melakukan lidik. Setelah dipastikan A 1, kita langsung bergerak di TKP dan melakukan penangkapan kepada kedua pelaku," beber Ipda Nurmansyah yang memimpin jalannya penangkapan, Kamis (20/12/18) malam.

Saat digeledah, dari kedua pelaku ditemukan beberapa barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 367 ribu, 1 buah HP merk Nokia warna merah, 1 buah bolpoint, kertas rekapan 2 lembar, 10 bendel ramalan, 1 buku tafsir mimpi (wawe) dan 8 buku ramalan/rekapan.

Kedua pelaku, baik Sadi selaku penjual maupun Agus Setyawan selaku pembeli yang sama-sama tinggal di JL Gunung Ijen RT 03 RW 04 namun beda nomor rumah saja ini pun tidak berkutik. Karena setumpuk BB berhasil ditemukan aparat dari tangan keduanya.

Kini, kedua pelaku baik penjual maupun pembeli togel berikut BB nta sudah diamankan di Mako Polsek Kota Banyuwangi untuk dilakukan serangkaian penyidikan.

"Kedua pelaku sedang menjalani penyidikan. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegas Ipda Nurmansyah yang saat bintara lama berkarier di fungsi Propam Polres Banyuwangi ini. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Reskrim Polsek Kota Banyuwangi Ringkus Dua Pejudi Togel

Terkini

Close x