Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemkab Jember akan umumkan para pegawai pensiun di
media massa, agar memberikan catatan sejarah sebagai aparatur yang telah
menyelesaikan pengabdian dengan baik.
Saat ini, dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja
(SOTK) Pemkab Jember tidak mencantumkan kepegawaian di setiap dinas. Semua
terpusat di BKSDM. “BKPSDM harus proaktif dan segera menyampaikan kepada yang
mengurus berkas jika memang ada kekurangan berkas,” terangnya. (eros).
Pasalnya tidak semua mendapatkan
izin Allah untuk pensiun khusnul khotimah, Allah bisa membuka aib seorang
aparatur sebelum pensiun. “Karena itu, pensiun dengan baik perlu dirayakan,” kata
Bupati Jember dr Hj Faida, MMR. di ruang Tamyaloka Pendapa Wahya Wibawa Graha,
Senin (14/1/2019).
“Saya minta izin, nanti
dipasang di Koran, selamat dan sukses untuk rombongan pensiunan hari ini, kalau
bisa disimpan sebagai kenang-kenangan anak cucu tentang pensiunan yang husnul khotimah,” ujarnya, yang
disambut tepuk tangan para undangan yang
hadir.
Menurut Kepala Badan
Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember,
Ir Ruslan Abdul Ghani, penyerahan SK telah diproses dengan cepat dan diserahkan
langsung bupati sebanyak 77 pada sesi pertama dan 53 SK pada sesi kedua. “Kita
berupaya semaksimal mungkin. Begitu ada pengajuan, kita urus dengan cepat,
sehingga pengiriman SK bisa tepat waktu,” jelasnya.
Ruslan menyatakan siap
melayani seluruh pegawai Pemkab Jember dan berupaya menyelesaikan tepat waktu.
BKPSDM juga telah mengupayakan aplikasi percepatan SOP untuk memantau pegawai
pensiun. Namun, imbuh Ruslan, BKPSDM telah melakukan pemantauan dan
pemberkasan secara manual.