Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Situbondo, akan melakukan validasi pemilih di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Situbondo dengan melakukan perekaman
biometric.
Pasalnya
di Rutan ada Tempat Pemungutan
Suara (TPS) khusus, maka sudah menjadi kewajiban
KPU untuk melakukan validasi jumlah pemilih. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto, Senin ( 14/1/2019).
Pihaknya mengaku sudah
berkirim surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Situbondo
untuk melakukan perekaman
administrasi kependudukan. "Perekaman itu diperlukan, karena khawatir
masih ada warga binaan tak memiliki administrasi kependudukan," jelasnya.
Hal itu diperlukan untuk mencoret namanya di
DPT daerah asal. "Untuk sementara jumlah DPT di Situbondo sebanyak 493
ribu 196 orang. Jumlah ini masih bisa bertambah, karena DPT Pemuli 2019 tidak
terkunci dan masih dimungkinkan bertambah," pungkasnya. (edo).