Situbondo, MAJALAH GEMPUR.Com. Diduga menipu penyediaan paving, Kades Alasmalang
Kecamatan Panarukan, Situbondo Ahmad ancam laporkan A, oknum wartawan media
online ke polisi.
Menurut
Ketua Tim Pengelola Kegiatan
(TPK), Rosi bahwa untuk
kebutuhan material proyek pavingingisasi Desa dirinya memesan kepada A, setelah dikordinasikan dengan Kepala
Desa (Kades) disetujuhi
anggarannya diambilkan dari dana desa setelah pencairan tahap 2 Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 25 Juta.
Kemudian
kades membayar DP Rp 10 juta, untuk sisa uang Rp 15 juta, dibayar 2 kali oleh TPK.
Pertama, Rp 5 juta di rumahnya, kemudian Rp 10 juta. “Namun hingga kini paving sisanya
tidak kunjung dikirim, Karena pekerjaan harus selesai, TPK mencari dana
talangan untuk memesan paving ke tempat lain” jelasnya Sabtu ,(11/1.2019).
Hingga saat
ini, A tidak bisa dihubungi, saat dihubungi via
ponselnya, juga
tidak direspon. “Kami dari pihak
desa merasa dirugikan, saya baru saja mengenal dia dan tidak akrab. Saya beri
waktu beberapa minggu ini, jika tidak ada niat baik, kami terpaksa akan menempuh
jalur hukum,” tegasnya.
Hal
senada disampaikan Kepala Desa
Alasmalang, Ahmad. “Ini jelas beban moral bagi kami, imbasnya kita juga yang
bertanggung jawab. Sampai hari ini, tidak ada komunikasi. Jika memang tidak ada
tanggung jawab, kami akan melaporkan kasus ini kepada Polisi, atas dugaan
Penipuan,” pungkasnya. (Edo).