Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Sopir Truk Jember Blokade Akses Jalan Tambang Batu Kapur

1/09/19, 21:50 WIB Last Updated 2019-01-09T15:32:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran kecewa, puluhan sopir truk menggelar aksi protes, memblokade jalan menuju di kawasan penambangan batu kapur di Desa Grenden Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Tampak Mereka memarkirkan kendaraan angkutan berat itu di akses masuk area pertambangan batu kapur di kaki Gunung Sadeng Dusun Kapuran, Desa Grenden, Mereka juga membentangkan poster berbahan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan. Akibatnya aktivitas pengangkutan penambangan sempat tersendat.

Mereka kecewa, lantaran sejak sebulan terkahir tidak bisa bekerja, pasalnya ladang rezekinya hilang, akibat dua perusahaan berhenti operasi. Padahal perusahaan ini menjadi tempatnya mengambil batu untuk disetorkan ke pengrajin maupun pengolahan batu gamping, serta pengolah pakan ternak.

“Awalnya kami ingin melakukan demo untuk menyampaikan asporasi ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada awal pekan ini. Tapi niat itu kami urungkan,” Demikian diungkapkan oleh  Basjari Susilo Utomo, koordinator sopir truk,  usai menggelar aksi, Rabu (9/1/2019) .

Menurut Uut,  perusahaan ini mulai berhenti beroperasi sejak 9 Desember lalu. Sementara, perpanjangan izin yang diajukan 3 bulan lalu, belum jelas jluntrungannya. “Kabarnya izin itu sudah diproses pemprov, tinggal menunggu rekom Pemkab Jember. Tapi sampai sekarang belum keluar juga,” ungkapnya.

Kini, praktis para sopir hanya mengandalkan penambang tradisional, padahal Jumlah armadanya hampir 100 unit truk. Sehingga hasilnya juga tidak bisa maksimal.  “Rata-rata tiap armada ada empat orang yang bekerja. Artinya, ada 400 orang yang terancam tak dapat menafkahi keluarga,” katanya.

Padahal sebelumnya para sopir bisa mengangkut empat rit setiap hari. Namun kini hanya satu rit. Itupun tidak saban hari. Terkadang dua hari sekali baru mendapatkan jatah batu kapur. Kondisi ini, tentu membuat mereka kelimpungan. “Karena kebutuhan dapur tak bisa ditunda lagi. Karena memang urusan perut,” ucapnya.

Saat perusahaan masih beroperasi, para sopir dan kuli angkut batu bisa mengantongi uang Rp 100 ribu per hari. Namun kini, masing-masing hanya mendapatkan Rp 25 ribu saja per hari. “Untuk itu, kami meminta Pemkab memperhatikan kondisi ini. Agar kami bisa kembali bekerja secara normal,” pintanya.

Menurut Kepala Disperindag Anas Ma’ruf, saat ini perizinan tambang batu kapur diambilalih provinsi. Pemkab hanya diberi wewenang merekomendasi, tetapi berada di DPM PTSP, bukan Disperindag. Hingga berita ini dipublikasi masih belum mendapatkan keterangan dari DPM PTSP Syafi’i. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Sopir Truk Jember Blokade Akses Jalan Tambang Batu Kapur

Terkini

Close x