Translate

Iklan

Iklan

Imigrasi Jember Libatkan 219 ‘Tim Pora’ Pengawas Orang Asing

2/27/19, 19:09 WIB Last Updated 2019-02-27T13:12:47Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Meski lalulintas kedatangan dan kepergian orang asing di Jember, Jawa Timur stabil, Kantor Imingrasi Kelas II A, tidak ingin kecolongan dan tetap memperketat pengawasan dengan menerjunkan ratusan Tim Pora

Surat Keterangan (SK) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) ini adalah rutin, jadi bukan karena menjelang  Pilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg), Tahun 2019, tetapi hal ini memang sudah dilakukan setiap tahun. Untuk tahun ini imigrasi  mengelurarkan 219 SK

 “Kita hanya menjalankan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku”, Demikian disampaikan Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Zakaria usai rapat koordinasi Timpora  se Kabupaten Jember kepada sejumlah awak media Rabu (27/2/2019).

Pasalnya masa berlakunya SK itu memang 1 tahun. “Bukan hanya tahun 2019 ini, tahun 2020 nanti kami buat lagi, Hal ini  merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 dan PP nomor 13 tahun 2013, sepanjang  tidak berubah maka, maka kita tetap menggunakan  peraturan itu”, jelasnya.

Menurutnya tugas dan fungsi Timpora salah satunya adalah melakukan pertukaran informasi antara satu anggota dengan anggota lainnya. “Sesuai pasal 13, warga negara wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tapi bedanya kalau  Warga Negara Asing (WNA) tidak punya hak pilih,” lanjutnya.

Sebenarnya di Jawa Timur sendiri, termasuk di Jember dan sekitaranya, menurutnya jumlahnya tidak ada peningkatan, sampai saat ini masih stabil aja, masih normal saja, tetapi kalau ditemukan ada orang asing atau pelanggaran, didibutuhkan tugas.

Untuk jumlah pasti  petugas itu tidak ada ketentuan pasti yang ada di lapangan “Jumlah tim itu bisa berkurang Bisa bertambah, jika ada temuan pelanggaran kita juga akan melibatkan  semua fihak terkait, seperti Pemerintah, Kepolisoian dan Tentara Nasional” pungkasnya.

Menurut kepala Imigrasi kelas II A Jember Kartana, untuk jumlah petugas Timpora di kabupaten Jember sebanyak 119. “Untuk 99 orang tersebar 31 kecamatan, masing-masing 3 orang, terdiri dari Camat, Kapolsek serta Danramil, sementara untuk Timpora tingkat kabupaten sebanyak 20 orang”, katanya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Imigrasi Jember Libatkan 219 ‘Tim Pora’ Pengawas Orang Asing

Terkini

Close x