Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember dan Baznas Sosialisasikan Pentingnya Bersedekah

2/07/19, 17:00 WIB Last Updated 2019-03-31T06:03:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemkab bersama Baznas Kamis (7/2/2019) menyosialisasikan pentingnya mengeluarkan zakat dan sedekah kepada Aparatur Sipil Negara  (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

Tampak hadir dalam sosialisasi itu Sekeretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Ir. Mirfano dan sejumlah pengurus Baznas Kabupaten Jember, diantaranya yaitu Ketua Baznas Jember KH M Misbahus Salam, M.Pd.I dan H Muhammad Lutfi Ahmad.

Mirfano dalam kesempatan itu memberikan motivasi agar aparatur untuk senang bersedekah, karena banyak manfaatnya. Menurutnya, orang sukses adalah orang yang suka bersedekah. Bersedekah pun tidak akan menjadikanseseorang miskin. “Enggak ada orang menjadi miskin karena sedekah,” ujarnya.

Sedekah itu asisten pribadi, bankir pribadi, dan dokter pribadi. Sedekah bisa melindungi ketika perjalanan. “Jangan khawatir, sedekah itu pasti diganjar oleh Allah, karena itu janji Allah, Untuk menyalurkan sedekah itu, bisa melalui Baznas. “Baznas adalah tempat kita untuk menempatkan sedekah kita,” katanya.

Ketua III Baznas Jember KH. Muhammad Lutfi Ahmad menyampaikan, Baznas ditugaskan untuk menarik zakat kepada pihak yang telah wajib. “Dengan alasan wajib membayar zakat, orang yang berkewajiban bersedekah ialah orang yang sudah memiliki penghasilan tetap,” terangnya.

Berdasarkan ketetapan fiqih, orang yang berpenghasilan tetap di luar pertanian zakatnya 2,5 persen. Jika mencapai satu juta, setiap tahun wajib mengeluarkan zakat Rp. 25 ribu. “Orang sudah memiliki penghasilan tetap setiap bulan harus membayar zakat,” jelas pengasuh Ponpes Madinatul Ulum Jenggawah ini.

Zakat yang disalurkan harus melalui prosedur, dan memiliki ukuran kepada siapa zakat tersebut akan diberikan. Karena itu, Baznas menerima zakat untuk disalurkan kepada pihak yang sesuai kategori layak mendapatkan zakat.

Ketua I Baznas Jember, KH. M. Misbahus Salam, M.Pd.I, menyampaikan, Baznas menggunakan manajemen keuangan secara online, uang yang masuk dan keluar sudah bisa dipertanggungjawabkan. “Jika ada seseorang berzakat, berinfaq, dan bersedekah ke Baznas, insyaallah sulit untuk dikorupsi,” katanya.

Pada tahun 2018, zakat, infaq dan sedekah yang diberikan masyarakat kepada Baznas telah terdistribusi dengan sangat baik. Bahkan dapat membantu membangun jembatan serta berpartisipasi pada bencana gempa di Lombok dan Palu.

Misbahus Salam mengungkapkan, jika semua ASN di Jember memberikan zakatnya, maka dalam setahun dana di Baznas dapat terkumpul sebanyak Rp. 24 Milyar. “Sehingga dapat diperdayakan dan bisa membantu masyarakat dhuafa. Insyaallah ini adalah tugas yang mulia,” tuturnya.

Kabid Perencanaan, Keuangan, IT dan Pelaporan, Drs. H. Muhammad Agus E.S, M.Si, Baznas Jember menerangkan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjelaskan,Baznas kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan zakat dapat membentuk UPZ di instansi yang telah ditentukan.

UPZ ini dapat dibentuk pada instansi di kantor instansi vertikal di kabupaten/kota, kantor SKPD, serta Badan Usaha Milik Daerah kabupaten/kota. “Dalam hal diperlukan, UPZ dapat melakukan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, dari dana yang dikumpulkan oleh UPZ,” terangnya.

Hal ini khusus untuk UPZ yang memiliki program sesuai dengan Baznas setempat. UPZ berhak mendapatkan hak amil paling banyak 12,5 persen untuk zakat dan 20 persen untuk infak sedekah dari realisasi tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember dan Baznas Sosialisasikan Pentingnya Bersedekah

Terkini

Close x