Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember dan Komnas HAM Persiapkan Festival HAM

3/06/19, 22:16 WIB Last Updated 2019-04-02T02:49:02Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara bersama sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Pemkab Jember persiapkan Festival HAM Indonesia tahun 2019.

Menurut Bupati Jember dr Hj Faida, MMR,  pertemuan ini adalah tindak lanjut komitmen bersama, bahwa Jember siap jadi tuan rumah kegiatan tahunan itu.  “Ini pertemuan pertama di Jember untuk menyiapkan hal tersebut,” kata bupati di Pendapa Wahyawibawagraha Rabu, (6/32019).

Kegiatan itu adalah kehormatan, dan harus dimanfaatkan dengan baik. “Karena saya yakin, Pemerintahan yang sukses dan berhasil sesuai dengan keinginan rakyat, harus didasari dengan pemahaman yang tepat dengan HAM, karena pengelolaan pemerintahan yang didasari semangat HAM pasti akan lebih baik,” jelasnya.

Lebih jauh bupati menjelaskan, selama ini masih dipahami bahwa berbicara tentang HAM karena sudah ada korban. Padahal, ilmunya sangat luas: tentang perempuan dan anak, disabilitas, serta permasalahan bisnis yang berbenturan dengan keinginan masyarakat.

“Dan pada festival ini akan diselenggarakan pameran yang melibatkan banyak pihak, yang diikuti anak-anak, orang tua dan santri. Serta akan ada pemapar dari anak-anak dan remaja, karena akan ada tema tentang internet dan remaja,” jlentrehnya.

Anggaran penyelenggaraan festival ini telah disediakan dalam APBD Kabupaten Jember tahun 2019. Rencananya, festival digelar pada bulan November, yang bertepatan dengan pasca pemilihan kepala desa serentak di 169 desa.

Kerena itu, bupati mengungkapkan ada hal beda dalam Festival HAM Indonesia yang digelar di Kabupaten Jember. Yakni diklat HAM bagi kepala desa yang baru saja terpilih. Mereka akan mengikuti diklat sebelum menjalani pelantikan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Habsara, mengatakan, ketika berbicara HAM, bukan hanya domain pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah sampai pada level pemerintah desa. “Desa mempunyai peran yang strategis, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan,” katanya.

Peran strategis itu dimiliki desa karena, pertama, selama ini desa tidak hanya dipresepsikan sebagai ujung tombok saja, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan publik itu termasuk pemenuhan hak asasi manusia.

Kedua, dengan semakin banyaknya tantangan dewasa ini, desa menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya pelanggaran HAM. “Atau juga bisa mengurangi dan memperbaiki kualitas layanan publik dari pemerintah daerah, itu peran strategis desa,” jelasnya.

Di Komnas HAM sendiri, terdapat bagian pendidikan dan penyuluhan yang akan memberikan materi tentang dasar-dasar HAM dan bagaimana HAM ini harus diterapkan dalam level pemerintahan terendah: desa atau kelurahan.

Setelah mengikuti diklat HAM tersebut, diharapkan para peserta yaitu para kepala desa atau lurah sudah bisa mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Beka, di desa saat ini masih banyak tantangan. Seperti, bagaimana peran desa tentang mencegah adanya buruh migran maupun permasalahan agraria. “Hal ini sangat memerlukan peran penting desa,” ujarnya.

Setelah tahu tentang HAM, maka kepala desa dapat menjelaskan ke masyarakat.  “Seperti, demo boleh tapi tidak merusak. Boleh berekspresi ketika sedang memperjuangkan hak-haknya, harus tetap dalam koridor hukum. Ini adalah hal-hal yang bisa dimainkan oleh kepala desa,” pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember dan Komnas HAM Persiapkan Festival HAM

Terkini

Close x