
“Dan fokus pada tugas
masing-masing,” Demikian pesan Bupati Faida dalam
pengarahannya kepada sekitar 711 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember usai menyerahkan
SK di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (25/4/2019).
Lebih jauh bupati meminta agar para CPNS kedepannya mampu berprestasi sebagai
aparatur sipil negara (ASN) dan berpesan agar CPNS mengawali sebagai pegawai dengan
satu niat dan semangat semata-mata beribadah kepada Allah SWT. “Fokuskan energi
terhadap hal-hal yang perlu dilakukan,” harapnya.
Dari 719Peserta tes CPNS yang lolos seleksi, baru 717 yang telah melakukan pemberkasan, dan 711 turun
NIP dan mendapatkan SK. Enam orang yang belum turun NIP nya. Diantaranya yaitu
5 (lima) orang tidak memenuhi syarat dan 1 (satu) orang lagi masih menunggu
jawaban dari Kemenpan RI.
CPNS masih harus menjalani
masa percobaan selama satu tahun. Selama itu mereka menerima gaji 80 persen
berdasarkan standar, mengikuti Diklat prajabatan selama 51 hari, dan
selambat-lambatnya 2 tahun harus lulus diklat prajabatan.