
"Dari hasil evaluasi
pelaksanaan wawancara mulai tanggal 26 sampai 30 Maret 2019 atau lima hari, itu
masih bisa terwawancarai sebanyak 2.441," kata Kepala Dispendik Dr H Edy
Budi Susilo menjawab pertanyaan terkait latar belakang perpanjangan waktu
wawancara, di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin (1/4/2019).
Artinya, yang diundang
untuk melakukan seleksi wawancara sebanyak 2.441, yang hadir 2.325 dan
tidak hadir 116. Kemudian, atas petunjuk bupati, sisa berkas ada kurang lebih
1.500, dan otomatis harus ditambah waktunya untuk seleksi wawancara.
No comments:
Post a comment