
Pasalnya proses pelarutan biji emas tidak menggunakan merkuri
tetapi menggunakan sianida dengan metode heap leach atau pelindihan. Metode ini dipandang
sebagai metode yang jauh lebih aman untuk memproduksi emas, karena tidak
melibatkan limbah dan pembuangan tambang.
Proses ini juga tidak menghasilkan tailings seperti di beberapa
tambang lainnya di Indonesia, karena sianida yang disiramkan akan jatuh dan ditampung
untuk digunakan kembali, sehingga tidak mencemari lingkungan” kata Senior Manager
External Affairs PT Bumi Suksesindo (BSI), Sudarmono, Selasa (2/7/2019).
Bahkan pihaknya mengaku berkomitmen
menjalankan program reklamasi. Sejak pertama dibuka 2015, hingga Maret 2019, PT
BSI telah menyelesaikan reklamasi seluas 34,9 hektare. "Kami melaksanakan
kegiatan reklamasi secara progresif," jelasnya saat menjawab pertanyaan bahwa
penanambangan akan merusak lingkungan.
Hal ini sejalan dengan
komitmen PT BSI untuk menjadi perusahaan
tambang yang taat aturan. “Pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung
jawab, taat hukum, dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik
merupakan tekad kami (BSI),” kata pria asal Malang itu.
Hal senada disampaikan Corporate
Communications Manager PT BSI, Teuku Mufizar Mahmud, menurutnya teknologi ini ramah
lingkungan, karena batu-batuan emas yang disiram air reagen dilapisi 7 lapisan Plastik
HDPE, agar tidak tembus ke lapisan air
tanah.
Teknologi ini belum banyak
dilakukan di perusahaan tambang lain di Indonesia. Baru ada dua perusahaan
yaitu BSI dan Newmont (sekarang menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara). Untuk
memastikan air bekas pengolahan tidak mencemari lingkungan, BSI membuat
penampungan khusus yang dinamakan storm water pond untuk mengolah dan mencuci
air pengolahan tersebut.
“Air dari daerah plastik
ini masuk ke dam yang juga ada plastiknya. Kami masih ada 5 dam penampungan
lain untuk pengendalian lingkungan dan sedimentasi sehingga saat air itu kita
lepas, sudah jernih dan sesuai dengan baku mutu,” jelas pria yang akrap disapa
Mufi ini.
Selain itu BSI juga melaksanakan
kegiatan reklamasi secara terus-menerus, seperti menghijaukan kembali bekas penambangan,
bahwan perusahaan yang memiliki 2.000 lebih tenaga kerja itu katanya juga telah
memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp 58,6 miliar untuk periode
2015–2019.
Di bidang sosial, PT BSI
terus mengembangkan program-program kemasyarakatan melalui Corporate
Social Responsibility (CSR).
Program-program ini menyasar kebutuhan masyarakat sekitar perusahaan, seperti
kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
“Untuk program sosial,
kami memilih program-program yang berkesinambungan dan bermanfaat bagi
masyarakat banyak dan sesuai dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di
bawah
Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM),” pungsanya. (eros).