
Penetapan, dilakukan
melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara, Perolehan Kursi, dan
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jember pada Pemilu Tahun 2019 yang dihadiri oleh Komisioner KPU dan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember serta perwakilan sejumlah partai peserta
pemilu.
Penetapan ini menyusul
selesainya persidangan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa
hari lalu. “Majelis hakim MK menolak gugatan hasil Pemilu Legislatif yang
diajukan Partai Perindo, Demokrat dan PPP”, Kata Ketua KPU Jember M Syai'in, usai
acara di Hotel Luminor Jember Jumat (9/8/2019).
Dalam amar putusannya yang
dibacakan Rabu (7/8/2019) lalu, Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon
untuk seluruhnya. “Alhamdulillah, meski penetapan 50 Anggota Legislatif dari
enam Dapil ini masih harus menunggu hasil keputusan gugatan di MK, namun dapat berjalan dengan lancar", jelasnya.
Untuk mengetahui siapa nama-nama 50 Calom Anggota DPRD Kabupaten Jember Pereode 2019 - 2024 selengkapnya (Klik Link ini)
Untuk mengetahui siapa nama-nama 50 Calom Anggota DPRD Kabupaten Jember Pereode 2019 - 2024 selengkapnya (Klik Link ini)