Translate

Iklan

Iklan

Nasib Buruh PDP Kahyangan Jember Bergantung Perda Penyertaan Modal

8/29/19, 23:36 WIB Last Updated 2019-09-18T11:32:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Meski baru dilantik dan belum terbentuk alat kelengkapan dewan definitif, Anggota DPRD Jember Kamis (29/8/2019) kedatangan puluhan Buruh PDP Kahyangan.

Kedatangan para tamu perdana dari buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengingatkan Anggota DPRD dilantik beberapa hari lalu itu, tidak lupa dengan janjinya saat aksi 11 Agustus 2019 lalu yang menjamin Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal ini akan dicairkan  pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang akan datang.

Tidak kurang dari 30 buruh yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK PAK) yang datang dari perwalikan lima kebun yaitu dari Kebun Sumber Wadung, Kali Merawan, Sumber Tenggulun dan Sumber Pandan, kebun Gunung Pasang serta Karyawan dari Kantor direksi.

Tampak puluhan Buruh PDP  diterima enam anggota DPRD, di Aula Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Jember.  Masing-masing emat anggota dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yaitu wakil Ketua sementara Dedy Dwi Setiawan, David Handokoseto, Gembong Konsul Alam dan Dannies Barlie Halim, serta  dua anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Nur Hasan dan  Ach Dhofir Syah.

“Kami tidak suudzon, bahwa lembaga politik bisa sebelum dilantik berjanji  manis, besuk pahit, kecut, dan bisa gembos, karena kami pernah merasakan, saat ketemu, yang disampaikan yang enak-enak saja, tetapi faktanya sampai hari ini buruh masih tetap harus berjuang sendiri”, tegas Koordinator  FK PAK Dwiagus Budianto usai bertemu dengan anggota legislatif di Gedung Dewan Jalan Kalimantan 86 Jember, Kamis (29/8/2019).

Namun demikian Dwiagus masih meyakini  bahwa  sejumlah anggota dewan  yang barudilantik ini ini mau memperjuangkan nasib rakyat, terutama  kepada nasib buruh PDP Kahyangan, untuk dirinya bersama-teman-temannya seperjuangannya akan mensuport hingga tuntutannya agar Perusahaan Milik Daerah yang menjadi harapan buruh ini pada APBD 2020 medapat bantuan modal.

“Sebenarnya jika kondisi PDP Kahyangan tidak separah ini, kita tidak ingin mengemis, kita ingin PDP seperti dulu, bisa menyubangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), permintaan modal itu semata-mata karena hanya ingin menyelamatkan PDP, Jika PDP sehat, disamping dapat memperbaiki nasib buruh hingga anak cucu kita nanti, juga bisa memberikan PAD, sebaliknya jika rusak, maka tidak tahu bagaimana nasib kami nanti, untuk itu kami siap mengawal agar batuan penyertaan modal itu tidak dikorupsi sepeserpun”, tekatnya.

Pada awal 2018 sudah diusulkan perda itu, dengan harapan akhir 2018 bisa ditetapkan, sehingga penyertaan modal bisa diberikan di APBD tahun 2019, akan tetapi karena belum selesai , tidak bisa dianggarkan, kemudian diusulkan lagi agar bisa ditetapkan di  Perubahan APBD 2019, lagi-lagi sampai akhir pereode anggota DPRD lama juga belum selesai, sehingga pernyertaan modal itu dicoret, karena belum  ada dasar hukumnya.

“Lantaran kami merasa tidak ada perhatian Pemerintah,  maka pada 11 Agustus 2019 lalu, semua karyawan PDP bersatu menggelar aksi meminta agar penyertaan modal dimasukkan ke P APBD 2019,  maka ketua DPRD Pereode 2014 – 2019  Ardi Pujo Prabowo dengan disaksikan Kapolres dan  Dirut PDP Kahyangan, berjanji Perda itu akan dibahas, pada APBD 2020”, lanjutnya.

Setelah anggota DPRD 2019-2024 dilantik, kami kembali datang ke Gedung wakil rakyat ini, guna memastikan sekaligus mengingatkan, jangan sampai perda ini, lupa lagi dibahas, yang akhirnya tidak bisa dianggarkan lagi, mengingat ribuan buruh menggantungkan nasib hidupnya di perusahaan ini.

“Jadi kedatangan kami di Kantor ini, hanya ingin memastikan, kami tidak mau kecolongan lagi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut nasib kami, menyangkut keluarga kami, serta anak cucu kami nanti, untuk itu kedatangan kami hanya ingin mengetahui kepastian, untuk itu saat pembahasan nanti membutuhkan penjelaskan, buruh siap untuk dilibatkan “, Harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Davit Handokoseto yang saat itu menemui puluhan buruh ini menyatakan kesiapannya membantu buruh PDP, bahkan katanya, DPRD Jember akan memperioritaskan perda ini, namun dirinya meminta waktu, lantaran DPRD masih belum mempunyai alat kelengkapan dewan devinitif, pasalnya  DPRD baru dilantik 20 Agustus 2019 lalu.

“Insya-Allah agenda perdana pada rapat paripurna  Jumat (30/8/2019) besuk, akan ditetapkan Fraksi-fraksi, setelah itu alat kelengkapan dewan, diantaranya Bapem Perda, yang membahas perda itu, sebagai anggota lama, kami menjamin bahwa perda ini akan menjadi prioritas,  kalau perlu, karena kebutuhan PDP tidak hanya itu, anggarannya bisa saja lebih dari yang diharapkan  yaitu 5.8 milyar”, jelas anggota fraksi Nasdem ini.

Untuk itu David meminta Doa restu dan dukungannya, agar penetapan Fraksi, Pimpinan serta pembahasan alat kelengkapan Dewan lainnya, bisa berjalan lancar. Dirinya juga berharap, para buruh terus mengawal. “Tidak apa-apa terus menanyakan kepada kami, agar kami tidak lupa, baik per surat maupun, melalui lesan, kami juga berjanji saat pembahasan perda ini, kami akan mengundang perwakilan dari buruh”, jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sementara, Dedy Dwi Setiawan. Dirinya juga meminta bahwa empat tugas yang diembannya segera kelar dan segera terbentuk alat Kelengkapan Dewan Devinitif. “Tugas kami pertama yaitu memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, penyusunan raperda, dan pendenitifan pimpinan dewan. “Yang jelas kami siap mengawal burh”, katanya.  (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nasib Buruh PDP Kahyangan Jember Bergantung Perda Penyertaan Modal

Terkini

Close x