
Terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu
kebersamaan dan persatuan kita sebagai bangsa. Demikian tegas Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto dalam Press
Release di Jakarta, Senin (21/8/2019).
Selengkapnya inilah tujuh butir Press Release Menko Polhukam Dalam Rangka Koordinasi Tentang Masalah
Keamanan Nasional .
1.
Kita baru saja memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan RI
yang ke-74, yang salah satu tujuannya untuk mengingatkan kita agar persatuan
dan kesatuan bangsa yang menjadi modal kemerdekaan tetap terawat dan
terpelihara.
2.
Pemerintah menyesalkan dengan adanya insiden yang saat
ini sedang berkembang tentang pelecehan Bendera Merah Putih di Jawa Timur yang
disusul dengan berbagai pernyataan negatif oleh oknum-oknum yang memicu aksi di
beberapa daerah terutama di Papua dan Papua Barat yang nyata-nyata mengganggu
kebersamaan dan persatuan kita sebagai bangsa.
3.
Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara
tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam
peristiwa ini.
4.
Saya memberikan apresiasi, Gubernur Jawa Timur secara
terbuka telah menyatakan maaf atas apa yang telah terjadi di wilayah Jawa Timur
kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan adanya insiden di wilayah
Jawa Timur.
5.
Saya juga mengapresiasi kepada Gubernur Papua yang
telah menyampaikan pernyataan dan himbauan kepada semua pihak agar tidak
memperpanjang insiden ini dan kembali menjalin persaudaraan dan kedamaian di
wilayah masing-masing. Demikian pula Saya menyampaikan apresiasi kepada
Forkompimda Papua Barat yang telah mampu menenangkan masyarakat untuk menjaga
stabilitas keamanan wilayah.
6.
Kepada seluruh masyarakat Saya menghimbau agar tidak terpancing
dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung
jawab untuk merusak persatuan, kedamaian dan kebersamaan kita sebagai bangsa
yang bermartabat.
7.
Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk
terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wilayah, dan kepada aparat
keamanan, baik TNI dan Polri untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif
dan terukur terhadap masyarakat.