Translate

Iklan

Iklan

Dibandingkan Desa Curahlele, Panitia Pilkades Desa Menampu Cenderung Tertutup Soal RAB

Media
9/06/19, 11:00 WIB Last Updated 2019-09-06T12:01:05Z
Ilustrasi diambil dari Arismaca. ac.id 
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Panitia Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Curahlele lebih terbuka kepada Calon Kepala Desa (Cakades) dibandingkan Desa Menampu. Akibatnya, salah satu Cakades enggan melunasi sumbangannya.

Semenjak adanya penambahan anggaran dari APBD senilai 11,5 Miliar, ketua panitia Pilkades Desa Curahlele, Kholel mengatakan, sudah menyampaikan ke semua cakades terkait perubahan RAB yang bentrok dengan APBD. 

"Termasuk anggaran terop, sound, kursi, penyampaian surat undangan, sesuai petunjuk inspektorat," ujar Kholel saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jum'at 6 September 2019.

Berbeda dengan di Desa Menampu, salah satu cakases, Ismadi mengaku belum pernah menerima RAB selama ini. Oleh karenanya, ia enggan melunasi. Namun, dirinya sanggup melunasi bila Panitia Pilkades memberikan RAB anggarannya, Kamis 5 September 2019.

Ismadi mengakui bila dirinya memang belum membayar dana Sumbangan Pihak Ketiga. Alasannya panitia belum bisa menunjukkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang ia minta.

Selain itu, Ismadi menentang penentuan angka nominal sumbangan oleh panitia sebab menurutnya sumbangan pihak ketiga sifatnya tidak mengikat.

"Bila diikat seperti itu, saya tidak mau, sebab peraturannya tidak mengikat dan itu hanya bantuan dukungan dari masyarakat utamanya kepada calon," terang Ismadi pada kami saat diwawancara di kediamannya. 

Ismadi berpandangan, panitia menggunakan perjanjian tertulis sebagai tanda pengikat sumbangan. Padahal, aturannya sumbangan tidak mengikat, Ismadi beranggapan panitia memaksakan kehendaknya dan dengan tegas Ismadi menyebut panitia telah melanggar peraturan.

Sampai detik ini, sambung Ismadi, panitia belum menyerahkan RAB yang dia minta, "Kemarin ada sumbangan tambahan dari Pemkab Jember, tentang masalah kotak suara dan lain-lain. Ini pun tidak ada keterbukaan, seharusnya panitia transparan," ujar Ismadi. 

Ismadi berkata, "Pokoknya panitia menunjukkan RABnya ,saya siap untuk membantu. Ya, namanya sumbangan, kemarin saya tawari tidak mau, katanya belum waktunya. Sumbangan tidak mengikat artinya tidak boleh memaksa dan jumlahnya tidak boleh ditentukan sejumlah itu," ungkap Ismadi.

Ismadi beralasan, acuannya bersikap demikian sesuai dengan Perbub Nomor 41 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 165 Tahun 2017. "Saya ingin tahu Rab itu. Kalau panitia belum menyampaikan Rab nya, ya tidak semudah itu dana di bayarkan kepada panitia," tegas Ismadi.

Perlu diketahui, kekurangan anggaran untuk Pilkades Desa Menampu 150 juta lebih. Sehingga dibebankan pada sumbangan pihak ketiga, panitia membebankan kekurangan tersebut kepada calon, masing-masing calon dibebani sumbangan 75 juta lebih sekian. 

Sikap tegas yang ditunjukkan Ismadi membuat Tim Sukses (Timsus) Cakades Aan Rofi'i berang, mereka mendatangi Kantor Sekretariat Pilkades untuk menanyakan perihal pelunasan sumbangan dana pihak ketiga yang telah disepakati bersama yakni dibebankan kepada Calon Kepala Desa.

Aan Rofi'i sendiri telah melunasi jauh-jauh hari sebelumnya. Oleh sebab itu, Timsus Aan, Shobirin Abdullah meminta meminta panitia harus bertindak tegas, cepat, dan bijak untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak.

"Kami tidak ingin nantinya dengan alasan-alasan tertentu sehingga yang memenuhi perjanjian hanya salah satu pihak, kan ini bukan jumlah nominal uang kecil," kata Shobirin usai ditemui Panitia Pilkades di Kantor Sekretariatan, 5 September 2019.

Shobirin mengatakan, saat pertemuan awal pembentukan Panitia Pilkades sempat dibahas terkait dengan pengadaan dana, yakni sumber dana dari APBD, APBDes dan sumbangan pihak ketiga.

"Masing-masing calon itu telah menyanggupi terkait dengan sumbangan ini. Kedua belah pihak telah menyanggupi untuk menanggungnya dan masing-masing sebesar 75 juta sekian. Tidak cukup di sana, juga diikat dengan perjanjian di atas materai dan ini di jadikan sebagai tatib yang ada dan batas waktunya telah di tentukan sampai dengan tanggal 31 Agustus," tuturnya.

Ketika Shobirin menanyakan ke panitia Pilkades, Ismadi belum sempat melunasi sumbangannya. "Katanya, hingga detik ini dari pihak 01 bapak ismadi belum membayar sama sekali alias nol persen," ujar Shobirin.

Ketua Panitia Pilkades Desa Menampu, Nono mengatakan Panitia tetap akan menunggu dan menagih pada Ismadi terkait pelunasan sumbangan pihak ketiga yang telah di sepakati dan pihaknya memberi batas waktu hingga pukul 15.00 WIB pada hari ini.

"Jika tidak ada konfirmasi dari calon 01, maka permasalahan Pilkades ini akan dikembalikan kepada BPD untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kekurangan dananya," ungkap Nono.

Nono berharap pihak calon 01 agar memenuhi kesanggupannya, meski demikian drinya bertekad untuk melaksanakan dan mensukseskan Pilkades Desa Menampu. "Panitia tetap bertekad Pilkades harus dilaksanakan sesuai jadwal dan mohon doanya," ungkap Nono pada MAJALAH-GEMPUR.Com. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dibandingkan Desa Curahlele, Panitia Pilkades Desa Menampu Cenderung Tertutup Soal RAB

Terkini

Close x