Translate

Iklan

Iklan

DPRD Jember Minta Agar Komisi Dilibatkan Dalam Banggar

9/18/19, 19:46 WIB Last Updated 2019-09-18T18:20:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pada Draf Tatib DPRD Jember yang disahkan di Paripurna Rabu (18/9/2019), semua fraksi sepakat komisi-komisi harus dilibatkan pada pembahasan di Banggar.

Ada beberapa penambahan Dalam draf  Tatib itu, tetapi tidak banyak, yang paling krusial adalah satu pasal terkait pembahasan KUA PPAS dan RAPBD itu antara Badan Anggaran (Banggar) dan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang jumlahnya sebanya 25 orang.

Didalam pasal 50 itu, hampir seluruh fraksi, kecuali, Fraksi PKB, sepakat, usulan itu akan difasilitasi untuk diverifikasi Gubernur melalui biro hukum Pemprov Jatim. “Yang faham, OPD itu kan, komisi-komisi, karena mitra mereka itu,” jelas Ketua DPRD Sementara Itqon Syauqi

Penrnyataan muncul dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, diantaranya  Sunardi. Menurut anggota DPRD asal Partai Gerindra bahwa  pada Tatib DPRD Pereode tahun 2004-2009 lalu, pembahasan, KUA PPAS, APBD, PAPBD itu memang lebih fokus di komisi.

“Karena kalau lebih diutamakan di komisi, ini selain dari efektifitas, waktu, dan juga lebih memudahkan di Banggar, sehingga lebih mudan dan lebih cepat, jadi tidak diburu-buru waktu, sudah ada waktu sendiri, efetifias waktulah intinya”, jelasnya.

Kalau KUA PPAS dan APBD atau PAPBD dibahas seperti pada tatib pada pereode 2014-2019 lalu, menruut Nardi kurang maksimal . “Karena apa, kalau pembahasan itu lebih banyak yang membahas, maka akan lebih sempurna, jika dibandingkan hanya perwakilan beberapa orang saja.

“Sehingga semua anggota mengetahui, siapa stek holdernya, sampai dimana yang dikerjakan, jadi ketika kita melakukan pengawasan, itu jelas,  kalau hanya di panitia dan Banggar, maka komisi kan tidak semua tahu,  itu tujuannya”, katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, M Hasan Basuki,  pada prinsipnya, Fraksinya sepakat sejak  awal pembahasan awal, di Fraksi-fraksi. “Apalagi usulan fraksinya, terkait pembahasan anggaran, terkait keterlibatan Komisi di pasal, 50 sudah diakomodir.

“Memasukkan Pasal itu dimaksudkan, supaya lebih detail aja, yaitu terkait keterlibatan komisi, jadi karena anggaran itu harus detail, kalau hanya dibahas oleh Badan Anggaran saja, mungkin kurang pas, karena banyak hal, jadi harus banyak orang yang membahas”, jelasnya.

Sekretaris Fraksi PKS Ach Dhafir Syah menyampaikan bahwa terkait rancangan Tatip, sebetulnya di pekan kemaren, sudah dibahas di masing-masing Fraksi, beberapa usulan baik mengurangi, menambah atau usulan perubahan. Tidak begitu banyak perubahan, penambahannya hanya lebih pada penguatan peran dan fungsi  anggota Dewan.

Penambahan beberapa pasal dan ayat  yang sudah disepakatan pada pembahasan di Fraksi pekan lalu itu  sudah dituangan dalam draff itu. “Termasuk konsiderannya, UU atau PP, dan semua itu sudah dibacakanpada agenda pagi tadi, Pada prinsipnya semua itu sudah diakomodir, sehingga diparipurna sekarang ini adalah menetapkan rancangan Tatip”, katanya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Jember Minta Agar Komisi Dilibatkan Dalam Banggar

Terkini

Close x