Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pada Draf Tatib DPRD Jember yang disahkan di Paripurna
Rabu (18/9/2019), semua fraksi sepakat komisi-komisi harus dilibatkan pada pembahasan
di Banggar.
Penambahan beberapa pasal dan ayat yang sudah disepakatan pada pembahasan di
Fraksi pekan lalu itu sudah dituangan
dalam draff itu. “Termasuk konsiderannya, UU atau PP, dan semua itu sudah
dibacakanpada agenda pagi tadi, Pada prinsipnya semua itu sudah diakomodir,
sehingga diparipurna sekarang ini adalah menetapkan rancangan Tatip”, katanya.
(eros).
Ada beberapa penambahan Dalam draf
Tatib itu, tetapi tidak banyak, yang paling krusial adalah satu pasal
terkait pembahasan KUA PPAS dan RAPBD itu antara Badan Anggaran (Banggar) dan
tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang jumlahnya sebanya 25
orang.
Didalam pasal 50 itu, hampir seluruh fraksi, kecuali, Fraksi PKB,
sepakat, usulan itu akan difasilitasi untuk diverifikasi Gubernur melalui biro
hukum Pemprov Jatim. “Yang faham, OPD itu kan, komisi-komisi, karena mitra
mereka itu,” jelas Ketua DPRD Sementara Itqon Syauqi
Penrnyataan muncul dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya,
diantaranya Sunardi. Menurut anggota
DPRD asal Partai Gerindra bahwa pada
Tatib DPRD Pereode tahun 2004-2009 lalu, pembahasan, KUA PPAS, APBD, PAPBD itu
memang lebih fokus di komisi.
“Karena kalau lebih diutamakan di komisi, ini selain dari efektifitas,
waktu, dan juga lebih memudahkan di Banggar, sehingga lebih mudan dan lebih
cepat, jadi tidak diburu-buru waktu, sudah ada waktu sendiri, efetifias
waktulah intinya”, jelasnya.
Kalau KUA PPAS dan APBD atau PAPBD dibahas seperti pada tatib pada
pereode 2014-2019 lalu, menruut Nardi kurang maksimal . “Karena apa, kalau
pembahasan itu lebih banyak yang membahas, maka akan lebih sempurna, jika dibandingkan
hanya perwakilan beberapa orang saja.
“Sehingga semua anggota mengetahui, siapa stek holdernya, sampai dimana
yang dikerjakan, jadi ketika kita melakukan pengawasan, itu jelas, kalau hanya di panitia dan Banggar, maka
komisi kan tidak semua tahu, itu
tujuannya”, katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, M Hasan
Basuki, pada prinsipnya, Fraksinya
sepakat sejak awal pembahasan awal, di
Fraksi-fraksi. “Apalagi usulan fraksinya, terkait pembahasan anggaran, terkait
keterlibatan Komisi di pasal, 50 sudah diakomodir.
“Memasukkan Pasal itu dimaksudkan, supaya lebih detail aja, yaitu
terkait keterlibatan komisi, jadi karena anggaran itu harus detail, kalau hanya
dibahas oleh Badan Anggaran saja, mungkin kurang pas, karena banyak hal, jadi
harus banyak orang yang membahas”, jelasnya.
Sekretaris Fraksi PKS Ach Dhafir Syah menyampaikan bahwa terkait rancangan
Tatip, sebetulnya di pekan kemaren, sudah dibahas di masing-masing Fraksi,
beberapa usulan baik mengurangi, menambah atau usulan perubahan. Tidak begitu
banyak perubahan, penambahannya hanya lebih pada penguatan peran dan
fungsi anggota Dewan.