Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak dikukuhkan, Rabu (21/8/2019) lalu, nyaris
anggota DPRD Jember tidak bisa bekerja maksimal,
lantaran, Pimpinan Dewan definitif, belum ditetapkan.
Pasalnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), belum bisa dibentuk,
Lantaran SK Gubernur Jawa Timur yang
dikirim usai Paripurna Internal Rabu (11/9/2019) lalu, belum turun. Demikian
disampaikan Ketua DPRD Sementara, Itqon Syauqi usai rapat Paripurna Pembahasan
Draff Rancangan Tata Tertib (Tatib), usulan masing-masing dari 7 Fraksi, yang
dibawas pekan lalu.
Untuk dapat bekerja maksimal, katanya, DPRD harus punya AKD, seperti panitia
Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar),
Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK) dan
lainnya yang ditetapkan Pimpinan DPRD Definitif.
Saat ini dirinya sedang menunggu SK pimpinan definitif dari Gubernur
Jawa Timur. “Mudah-mudahan, secepetnya bisa turun, harapan kami pada hari Jumat,
maksimal Senin depan, turun dan pimpinan dewan Definitif, bisa dilantik”, kata ketua sementra asal
Fraksi PKB ini.
Bukan hanya itu, pimpinan definitif juga akan melantik seorang, anggota
DPRD yang belum disumpah, yaitu Masyhuri, dari Partai keadilan Sejahtera. “Jadi
begitu krusialnya ya status definitif , untuk pimpinan dewan ini, kalau belum
difinitif belum bisa berbuat apa-apa”, akunya.
Pantauan media ini, selama hampir sebulan usai dikukuhkan, yang
dilakukan anggota DPRD yaitu melengkapi administrasi, membentuk dan menetapkan
tujuh Fraksi Jumat (30/8/2019), Paripurna Internal Pengumuman 4 Pimpinan Dewan,
Rabu (11/9/2019), membahas usulan rancangan Tatib tiap Fraksi, Senin – Selasa
(9-9/2019) dan hari ini menetapkan draff Tatip, Rabu (18/9/2019)
Pada Kamis (29/8/2019), menerima puluhan perwakilan Buruh PDP Kahyangan,
yang mengingatkan Dewan terpilih, tidak lupa membahas Perda Penyertaan Modal, dan menerima peserta aksi Ratusan Sopir Angkot Jember, Rabu
(11/9/2019), dan beberapa kegiatan lainnya. (rus)