Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Sebanyak 12 dari 13 pendaftar, perebutkan Rekomendasi PDI Perjuangan kabupaten
Jember, Jawa Timur, seorang gugur, karena hingga batas akhir penutupan penjaringan
tidak mengembalikan berkas.
Mereka yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati
(Bacabup) yang dibuka selama sembilan hari sejak Kamis - Sabtu (5-14/9/2019)
ini, 11 orang berasal non kader, dengan latar belakang yang berbeda, seorang lainnya
berasal dari Kader internal. Untuk Bacabup dari eksternal masing-masing dari Pengusaha,
Birokrasi, Akademisi, mantan Ketua KPU, dan Aktivis Difabilitas.
Menurut Ketua tim Penjaringan Widarto, bahwa selama dua
hari, (15-16/92019) besok (hari ini; red) tim tujuh akan verifikasi dan
validasi berkas, serta dokumennya. “Tanggal 16 malam dikirim ke DPD Jawa Timur untuk
proses verifikasi dan validasi ulang, kemudian pada tanggal 23 September 2019 berkas
harus sudah diserahkan ke DPP PDI Perjuangan.
Proses dilakukan, demi
kehati-hatian. “Proses itu kita atur sedemikian rupa hingga agak detail,
kita tidak mau mengusung calon yang tidak memiliki militansi terhadap partai
ataupun koalisi, belajar dari pengalaman dan sudah mengevaluasi secara
menyeluruh dan mendalam, ditunggu saja prosesnya, kata Ketua DPC PDI Perjuangan
Jember, Arif Wibowo, Sabtu (15/8/2019).
Untuk itu, lebih selektif dan cermat dalam penentuan
siapa calon Kepala Daerah yang akan
diusung berdasarkan keputusan dari tingkat pusat. "Karena hal ini
berpengaruh terhadap nasib rakyat di kabupaten / kota maupun provinsi. Untuk
itu, tidak boleh gegabah, belajar dari pengalaman dan evaluasi. Kita terapkan
sistem dan mekanisme cukup rigit," imbuh pria yang akrap disapa AW ini.
Dalam ikhwal syarat calon, diatur pada peraturan partai No.
24 tahun 2018, dan disesuaikan mekanisme penjaringan dan penyaringan. "Kita
cek, asesmen, sistem dan mekanisme, tes wawancara, mulai ideologi hingga rencana
program perjuangan untuk rakyat, tes psikologi melihat karakter kepemimpinan, tes
tulis, sekaligus merefleksi pengalamannya," tegasnya.
Tak hanya itu, pria yang juga Wakil Sekretaris Jenderal
bidang Pemerintahan DPP PDI Perjuangan ini, menegaskan bahwa calon kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
secara resmi diusung nanti, wajib hukumnya mengikuti sekolah partai. (eros)
Inilah 12 nama
yang mengembalikan berkas
1. Owner
Rien Collection; Hendy Siswanto
2. Kepala
BPBD Jember; Rasyid Zakaria.
3. Pengusaha
Properti; Abdul Salam
4. Pemikir
Bugkarno; Ali Assegaf,
5. Dosen
Fisip Universitas Jember; Abdul Kholik Azhari
6. Aktivis
Difabel; Kusbandono.
7. Sekretaris
Banteng Muda Indonesia (BMI) Jember; Haidar Ulum
8. Mantan
Ketua AKD Jember; Zulkifli
9. Mantan
ketua KPU Jember; Ahmad Anis
10. Panitera
Pengadilan Agama (PA) Jember; Abdul
Rahman SH,
11. Sekretaris
DPC PDIP Perjuangan Jember; Bambang Wahjoe Sudjono
12. Bupati
Petahana dr Faida, MMR
Yang tidak
mengembalikan berkas
Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembe; Eko Heru Sunarso