Translate

Iklan

Iklan

Harga Rokok Bakal Naik Hingga 35 Persen

9/18/19, 19:28 WIB Last Updated 2019-09-20T11:10:18Z
Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kenaikan cukai rokok sebesar 23 % dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 % pada 2020 mendatang, dikhawarirkan menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap dengan kenaikan cukai rokok pada 2020 mendatang dapat memberikan manfaat bagi para petani tembakau, dan meningkatnya kesejahteraan bagi pekerja atau buruh rokok.

“Salah satu filosofi pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah pengguna rokok dan meminimasir dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok”, Kata Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah ditemui di DPRD Jatim, Rabu (18/9/2019).

Kendati demikian, kata politisi asal Sidoarjo, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan nasib masyarakat yang hidupnya selama ini bergantung dengan industri olahan tembakau khususnya rokok. Mengingat, industri rokok mulai hulu hingga hilirnya itu melibatkan jutaan orang.

Ia mencontohkan, petani tembakau yang menjadi bahan dasar rokok di Jatim jumlahnya ratusan ribu. Mereka pasti akan terdampak karena pembeli tembakau akan turun drastis karena harga rokok menjadi mahal.

"Pemerintah harus memperhatikan nasib petani tembakau dengan cara memberikan subsidi dan menjamin stabilitas harga tembakau. Kalau tidak dilakukan eksistensi petani tembakau di Indonesia khususnya Jatim bisa hilang, padahal tembakau merupakan komoditas unggulan," kata Anik Maslachah yang juga ketua Fraksi PKB Jatim ini. .

Selain petani tembakau, Anik juga berharap pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja rokok khususnya rokok SKT, karena produksi rokok berkurang sehingga perusahaan akan melakukan pengurangan karyawan bahkan PHK sebagai konsekwensi logis.

"Kami juga mendesak adanya keseimbangan penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) cukai rokok supaya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan. Bahkan kalau dimungkinkan membangun rumah sakit khusus terdampak rokok supaya ada penanganan yang spesifik," harap perempuan yang digadang-gadang maju di Pilkada Sidoarjo ini.

Khusus untuk meminimalisir dampak pengangguran akibat di-PHK perusahaan rokok, Anik Maslachah berharap Pemprov Jatim memperbanyak dan mendayagunakan Balai Latihan Kerja (BLK) semaksimal mungkin supaya mantan karyawan rokok dan petani tembakau bisa memiliki ketrampilan lain untuk menyambung hidup dan bisa hidup layak.

"Ini memang kebijakan buah simalakama tapi pemerintah provinsi tidak boleh abai dan menyiapkan segala kemungkinan yang terburuk agar masyarakat Jatim yang akan terkena dampak bisa diminimalisir," pungkasnya.

Sementara itu, pengusaha rokok dan assosiasi karyawan rokok di Jatim sudah mendatangi Disnakertrans sekalgus berkirim surat kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta audensi terhadap persoalan yang akan mengancam eksistensi perusahaan dan karyawan rokok di Jatim.

"Dampak kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran rokok yang paling terpukul adalah karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang jumlahnya mencapai 16 ribu orang tersebar di wilayah Jatim," ujar Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo. (pca/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Harga Rokok Bakal Naik Hingga 35 Persen

Terkini

Close x