
Diklat diikuti 7 sekolah
dengan latar belakang berbeda, masing-masing dari SMA Negeri Ambulu, SMA
Pancasila Ambulu, SMA Bima Ambulu, SMK Muhammadiyah 3 Ambulu, SMK 1 Pancasila
Ambulu, SMK Ad dimyati Jenggawah, SMK 01 Diponegoro Wuluhan.
Hadir sebagai pemateri Diklat
yang digelar pada Sabtu-Minggu, tanggal
7-8 September 2019 di SMK Muhammadiyah 3 Ambulu diikuti 170 siswa yaitu dari KSR PMI Unit Markas PMI Jember dan dari
KSR PMI Unit Universitas Islam Malang’. Tambahnya
Menurut fasilitator PMI
Kabupaten Jember Dermawan, bahwa tujuan ini sebagai upaya
mengimplementasikan 7 prinsip gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yakni Kemanusiaan (Humanity), Kesamaan (Impartiality), Kenetralan
(Netrality), Kemandirian (Independence), Kesukarelaan (Voluntary Service), Kesatuan (Unity), dan Kesemestaan
(Universality),
“Selain itu kegiatan juga bertujuan
menerapkan Tri Bhakti PMR, Pertama, Meningkatkan keterampilan hidup sehat,
Kedua, Berkarya dan berbakti di
masyarakat, dan Ketiga, Mempererat
Persahabatan Nasional dan Internasional”. Jelas pria yang akrap disapa Dede ini.
Peserta Diklat ini diikuti siswa kelas X dan IX dan wajib
mengikuti rangkaian materi ruang dan lapang (simulasi) sebagai prasyarat
kelulusan menjadi anggota baru, untuk peserta kelas X mendapatkan materi dasar
diantaranya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, KSB, Kesehatan dan
Sanitasi.
Sedangkan kelas XI diberi
pendalaman materi Keorganisasian dan
Administrasi yang bertujuan agar anggota PMR di wilayah distrik 3 Jember tidak
hanya menguasai 7 materi pokok PMR, akan tetapi anggota PMR lebih memantapkan
dibidang keorganisasian dan administrasi secara sistematis.
Kepala Sub Bidang SDM PMI Jember, Elvana Kusdijanto saat dihubungi
media ini Rabu (11/9/2019) menyambut baik atas suksesnya diklat gabungan yang diikuti 7 lembaga
pendidikan berbeda, bahkan mungkin berbeda kesukuan, agama/kepercayaan,
tingkatan, atau pandangan politik.
“Namun perbedaan tersebut
dapat disatukan dalam satu wadah melalui
Diklat Gabungan Palang Merah
Remaja, harapannya seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat berproses dan
mengabdi kepada kemanusiaan sesuai
prinsip-prinsip dasar Palang Merah dan Bulan sabit Merah”. tuturnya. (Hms)